Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Jeritan Darwati dari Dalam Apartemen Kebakaran Hong Kong, Nyawanya Terancam

badge-check


					Foto Darwati berasal dari salinan paspor dan foto editan Ai Perbesar

Foto Darwati berasal dari salinan paspor dan foto editan Ai

Sebuah video pendek berdurasi 11 detik beredar luas, memperlihatkan kondisi mencekam di dalam sebuah apartemen yang dipenuhi asap tebal. Dalam rekaman itu terdengar suara seorang perempuan yang panik, menginformasikan dirinya terjebak dan tidak bisa keluar. Ia menyampaikan dalam bahasa Jawa Ngapak, dengan nada sesak dan putus asa. Pada video tersebut juga terdengan suara bayi.

“Ora bisa nafas kie kebakaran, ning isor mbuh lantai pira kebakaran, tapi nyong ora bisa metu kie, ora bisa metu kie, aku kejebak ora bisa ning lift.” katanya dalam bahasa Jawa Ngapak yang terjemahannya kurang lebih “tidak bisa bernafas, di bawah tidak tahu di lantai berapa kebakaran, tapi saya tidak bisa keluar. Saya terjebak di dalam lift”.

Pada unggahan lain, video tersebut disertakan salinan paspor atas nama Darwati, perempuan kelahiran Cilacap, 15 Agustus 1977 (48 tahun). Masa berlaku paspor tersebut masih panjang, dari 15 Februari 2023 hingga 15 Februari 2033. Paspor tersebut diterbiatkan oleh KJRI Hong Kong.

Identitas ini memperkuat dugaan bahwa korban adalah seorang Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang tengah bekerja di Hong Kong.

Kejadian ini menambah daftar korban kebakaran yang melanda tiga blok apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, sekitar pukul 14.51 WIB pada Rabu, 26 November 2025 lalu. Hingga saat ini belum ada pengumuman daftar korban lanjutan yang diterbitkan oleh pemerintah atas nama Darwati.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita