Jakarta – International Organization for Migration (IOM) Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan standar perekrutan yang adil dan etis bagi 24 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan tertulisnya, IOM menyebutkan pelatihan ini bertujuan untuk membekali OMS dengan pengetahuan dan alat praktis dalam mengidentifikasi, memantau, serta mengatasi praktik perekrutan tidak etis.
Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat membangun jejaring antar-rekan dalam pengawasan perekrutan etis, mendorong advokasi kebijakan tata kelola migrasi tenaga kerja berbasis hak, serta memberikan pemahaman menyeluruh mengenai siklus migrasi, mulai dari pra-kerja hingga kepulangan ke negara asal.
Pelatihan sehari penuh ini akan terbagi dalam empat sesi. Sesi pertama membahas tinjauan umum migrasi internasional, data tenaga kerja migran di Asia-Pasifik, serta kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia. Sesi kedua mengulas standar ILO mengenai perekrutan adil, indikator kerja paksa, serta pemantauan perekrutan yang responsif gender. Sesi ketiga menyoroti prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, standar IRIS, serta latihan identifikasi biaya perekrutan dan risiko rekrutmen. Sesi terakhir akan membahas keterlibatan sektor swasta dan berbagi praktik baik dari Nepal.
Kegiatan ini dilatar belakangi oleh problem internasional dalam mobilitas tenaga kerja global yang terus meningkat, hingga 281 juta migran internasional pada 2020 dan 167,7 juta di angkatan kerja pada 2022.
Di Asia-Pasifik, jumlah pekerja migran mencapai 27,5 juta. Pertumbuhan ini membuka peluang ekonomi, namun juga menimbulkan risiko eksploitasi seperti perekrutan menipu, biaya ilegal, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Meski berbagai standar internasional telah ditetapkan, praktik kerja paksa masih marak. Perkiraan Global Perbudakan Modern 2022 mencatat 15,1 juta korban kerja paksa di Asia-Pasifik, dengan pekerja migran tiga kali lebih rentan dibanding pekerja lokal.
Kondisi ini menegaskan pentingnya peran OMS dalam mendukung pekerja migran melalui advokasi kebijakan, bantuan hukum, penelitian, dan peningkatan kesadaran.
Melalui program “Mitigasi Risiko Kerja Paksa, Mempromosikan Perekrutan yang Bertanggung Jawab dan Praktik Ketenagakerjaan yang Adil”, IOM Indonesia mendukung Forum Koalisi Hak (CGF-HRC) dalam memberantas praktik kerja paksa di rantai pasokan, khususnya sektor perkebunan Malaysia.
Pelatihan ini diharapkan memperkuat kapasitas OMS dalam mengidentifikasi dan mengatasi praktik perekrutan tidak etis serta mengadvokasi tata kelola migrasi berbasis hak sesuai standar internasional dan nasional.









