Menu

Mode Gelap
IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan Tempatkan PRT ke Arab Saudi, Kementerian P2MI Jatuhkan Sanksi PT Setia Mulia Kridatama Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

Berita

Indonesia-Malaysia Bentuk Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

badge-check


					Mukhtarudin, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom dan Datuk Gerawat Gala | Sc KP2MI Perbesar

Mukhtarudin, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom dan Datuk Gerawat Gala | Sc KP2MI

Jakarta-Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kebijakan dua negara ini disepakati oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, bersama Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak, Datuk Gerawat Gala, dalam pertemuan di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2026.

Mukhtarudin menjelaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan memperkuat sistem penempatan dan pelindungan PMI di Sarawak, Malaysia, mulai dari tahap perekrutan hingga saat bekerja. Dari hulu (upstream) hingga hilir (downstream). Kesepakatan menjadi strategis karena ada sekitar 145 ribu PMI yang bekerja di sektor perkebunan sawit di wilayah Serawak tersebut.

Poin Kesepakatan Utama

  1. Pengawasan ketat melalui Satgas khusus untuk menekan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara non-prosedural.
  2. Percepatan administrasi: Indonesia memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari. Sarawak mempercepat proses visa dari 30 hari menjadi 20 hari.
  3. Sinkronisasi data dan job matching: Pertukaran database antar instansi untuk mencocokkan kebutuhan tenaga kerja di Sarawak dengan pelatihan yang dilakukan di Indonesia. Program ini mendukung target Quick Win Presiden Prabowo Subianto menempatkan 500.000 pekerja migran pada 2026.
  4. Pelindungan dan pendidikan anak PMI: Pemerintah Sarawak diapresiasi karena telah memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran di lokasi kerja.

Kesepakatan dua negara ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan perlindungan, serta membuka peluang kerja yang lebih aman dan teratur bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia.

 

Baca Lainnya

IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil

6 Februari 2026 - 21:37 WIB

Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI

5 Februari 2026 - 10:03 WIB

Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan

4 Februari 2026 - 17:37 WIB

Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi

3 Februari 2026 - 14:29 WIB

Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

2 Februari 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita