Menu

Mode Gelap
Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata PMI Lampung Tengah, Eka Yuliana, Beberkan Pengalaman Proses Penempatan Kerja ke Taiwan

Berita

H. Entis Sutisna Resmi Dilantik Sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia DPP PPMI

badge-check


					Presiden PPMI, Daeng Wahidin, Melantik H, Entis Sutisna di Cempaka Putih Jakarta Pusat Perbesar

Presiden PPMI, Daeng Wahidin, Melantik H, Entis Sutisna di Cempaka Putih Jakarta Pusat

Jakarta – Pengalaman pahit dan rasa tidak berdaya saat adik iparnya menjadi korban dari oknum sponsor yang memberangkatkan secara non-prosedural di luar negeri, kini berubah menjadi api semangat perjuangan.

Hal itulah yang melandasi H. Entis Sutisna dilantik sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Presiden DPP PPMI, Daeng Wahidin, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/05/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 040.AP/SK/DPP PPMI/V/2026, H. Entis Sutisna akan memimpin TAPMI untuk periode 1447 – 1452 H atau tahun 2026 – 2031. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi oleh tim solid yang terdiri dari, Lili Hambali, Ato, Anwarudin, Budiyanto dan Nindarson.

“Bukan Cari Kursi, Tapi Jalan Ibadah”

Dalam sambutan perdananya yang menyentuh, Entis menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah panggung politik atau ajang mencari sensasi. Baginya, membela hak-hak buruh migran adalah bentuk pengabdian tertinggi kepada Tuhan.

“Saya ini bukan orang hebat, saya berdiri di sini hanya untuk belajar kuat. Pengalaman pahit saat saudara saya tertindas karena diberangkatkan secara non-prosedural adalah bahan bakar saya. Membantu sesama manusia adalah nilai ibadah luhur untuk meraih ridho Allah SWT,” ujar Entis dengan penuh haru.

Memutus Benang Kusut Rantai Penindasan 

Entis menyoroti realitas kelam yang sering dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, penindasan sering terjadi bahkan sebelum keberangkatan (pra-penempatan) melalui jeratan hutang biaya operasional yang mencekik.

Persoalan semakin rumit di negara tujuan, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, beban kerja yang melampaui batas manusiawi, eksploitasi fisik maupun mental, dan prosedur penanganan hukum yang seringkali serumit benang kusut.

“Kami hadir untuk memberikan edukasi dan sosialisasi dan advokasi agar masyarakat tahu cara berangkat secara legal, aman, dan terlindungi,” tambahnya.

Seruan Sinergi Lintas Sektor

Menyadari beratnya tantangan di depan mata, TAPMI DPP PPMI berkomitmen untuk membangun kolaborasi kuat dengan berbagai pihak (stakeholders), mulai dari tingkat Pemerintah Desa hingga instansi pusat dan internasional seperti: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Kementerian Luar Negeri & Perwakilan RI di Luar Negeri, BP3MI & Disnaker, Aktivis dan Serikat Pekerja Migran.

“Kalian adalah mitra kami. Mari berkontribusi membangun bangsa agar hukum kuat, masyarakat hebat, negara bermartabat, serta pekerja migran kita aman dan sejahtera. Hidup Pekerja Migran!” pungkas Entis menutup orasinya.

Baca Lainnya

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

18 September 2026 - 21:54 WIB

Trending di Berita