Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memberikan pembekalan kepada 415 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tentang Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Menurut Ketua Tim Densus 88, AKP Mirza Triyuna, Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Ciracas dari tanggal 21 sampai 24 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pada calon PMI bahayanya IRET yang kerap menyasar mereka.
“Oleh karena itu para calon pahlawan devisa yang akan ditempatkan di berbagai negara tujuan harus dibekali tentang bahayanya IRET,” ujarnya pada 27/07/2026.
Diteruskan, pada hari pertama Densus 88 membekali 199 CPMI yang akan dikirim ke Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, Kuwait, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam. Kemudian di hari kedua membekali 107 peserta dengan tujuan Arab Saudi, Kroasia, Turki, Polandia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Lalu pada hari ketiga membekali 109 peserta yang akan diberangkatkan ke Bulgaria, Yunani, Turki, dan Slovakia.
Pada kegiatan itu, Tim Densus 88 Anti Teror membedah berbagai modus penyebaran paham radikal dan pola perekrutan kelompok ekstremis yang kini marak dilakukan, baik melalui pendekatan persuasif secara langsung maupun lewat platform digital.
Tim Densus 88 lainnya, IPTU Rudiana Bachrie, berharap para CPMI memiliki kepekaan dan kemampuan awal untuk mengenali indikasi serta potensi paparan paham IRET di lingkungan baru mereka nanti.
Para peserta menyambut positif pembekalan ini. Selain aktif berdiskusi selama sesi berlangsung, mereka juga menyatakan komitmennya untuk menjadi Duta Pencegahan di negara penempatan masing-masing.
Tak sekadar bekerja, para PMI siap membawa wajah positif Indonesia di kancah internasional dengan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan rasa cinta tanah air.









