Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan bukan sekadar deretan angka statistik. Data Polda Sulsel hingga akhir 2024 mencatat puluhan laporan, puluhan tersangka, dan puluhan korban.
Operasi terbaru bahkan mengungkap hampir 50 tersangka hanya dalam hitungan minggu. Angka-angka ini seharusnya membuat kita bertanya: mengapa praktik keji ini terus berulang meski pemerintah mengeklaim sudah melakukan pencegahan?
Jawabannya, menurut saya, terletak pada akar sosial yang jarang disentuh. Perekrutan korban TPPO di Sulsel seringkali dimulai dari lingkar terdekat: tetangga, kerabat bahkan keluarga. Ironisnya, ikatan kekeluargaan yang mestinya menjadi benteng pelindungan justru berubah menjadi pintu masuk eksploitasi.
Ajakan dari orang terdekat terasa lebih nyata dibanding prosedur resmi yang berbelit dan memakan waktu berbulan-bulan. Dalam kondisi perut lapar dan hutang menumpuk, siapa yang sanggup menunggu birokrasi panjang?
Selain itu, media sosial memperparah situasi. Facebook, whatsapp dan platform lain menjadi ladang subur bagi iklan lowongan kerja palsu. Narasi “gaji besar di Malaysia” atau “berangkat resmi ke Arab Saudi” dengan mudah menjerat warga desa yang lapar dan haus pekerjaan.
Bahkan mereka yang melek teknologi pun tak luput dari jebakan, karena rayuan digital kini semakin canggih.
Masalah TPPO bukan hanya soal modus perekrutan, tetapi juga soal kinerja aparat sipil negara yang lamban dalam bekerja. Sudah menjadi pengetahuan umum jika proses administrasi pekerja migran resmi bisa memakan waktu hingga enam bulan. Dalam realitas ekonomi yang keras, waktu sepanjang itu adalah kemewahan yang tak dimiliki rakyat kecil. Memilih jalur cepat akhirnya menjadi keterpaksaan.
Sosialisasi pun minim, nyaris tak menyentuh akar rumput. Akibatnya, masyarakat sulit membedakan mana perusahaan resmi dan mana yang abal-abal.
Lebih jauh, pintu perbatasan yang longgar menjadi celah besar. Jalur Kalimantan–Sarawak misalnya, sudah lama dikenal sebagai titik rawan. Jika pintu dibiarkan terbuka, jaringan perdagangan orang akan terus melenggang bebas. Dan jangan lupa, jaringan ini bukan sekadar individu nakal. Ia adalah struktur masif, sistematis, dengan bos, perekrut, dan arus uang yang kencang dan besar.
Karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah harus berhenti sekadar mengumumkan jumlah tersangka. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata: mempercepat administrasi migran, memperluas sosialisasi hingga tingkat RT, dan memperketat pintu perbatasan. Tanpa itu, TPPO akan tetap menjadi luka sosial yang terus menganga di Sulawesi Selatan.
Friman Hermanda | Aktivis dan Pemerhati Buruh Migran | Tinggal di Makassar Sulawesi Selatan












