Menu

Mode Gelap
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

Opini

Benang Kusut Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Sulsel Bermula dari Ajakan Kerabat

badge-check


					Firman Hermanda Saat Podcast | Sumber Dokumen Pribadi Perbesar

Firman Hermanda Saat Podcast | Sumber Dokumen Pribadi

Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan bukan sekadar deretan angka statistik. Data Polda Sulsel hingga akhir 2024 mencatat puluhan laporan, puluhan tersangka, dan puluhan korban.

Operasi terbaru bahkan mengungkap hampir 50 tersangka hanya dalam hitungan minggu. Angka-angka ini seharusnya membuat kita bertanya: mengapa praktik keji ini terus berulang meski pemerintah mengeklaim sudah melakukan pencegahan?

Jawabannya, menurut saya, terletak pada akar sosial yang jarang disentuh. Perekrutan korban TPPO di Sulsel seringkali dimulai dari lingkar terdekat: tetangga, kerabat bahkan keluarga. Ironisnya, ikatan kekeluargaan yang mestinya menjadi benteng pelindungan justru berubah menjadi pintu masuk eksploitasi.

Ajakan dari orang terdekat terasa lebih nyata dibanding prosedur resmi yang berbelit dan memakan waktu berbulan-bulan. Dalam kondisi perut lapar dan hutang menumpuk, siapa yang sanggup menunggu birokrasi panjang?

Selain itu, media sosial memperparah situasi. Facebook, whatsapp dan platform lain menjadi ladang subur bagi iklan lowongan kerja palsu. Narasi “gaji besar di Malaysia” atau “berangkat resmi ke Arab Saudi” dengan mudah menjerat warga desa yang lapar dan haus pekerjaan.

Bahkan mereka yang melek teknologi pun tak luput dari jebakan, karena rayuan digital kini semakin canggih.

Masalah TPPO bukan hanya soal modus perekrutan, tetapi juga soal kinerja aparat sipil negara yang lamban dalam bekerja. Sudah menjadi pengetahuan umum jika proses administrasi pekerja migran resmi bisa memakan waktu hingga enam bulan. Dalam realitas ekonomi yang keras, waktu sepanjang itu adalah kemewahan yang tak dimiliki rakyat kecil. Memilih jalur cepat akhirnya menjadi keterpaksaan.

Sosialisasi pun minim, nyaris tak menyentuh akar rumput. Akibatnya, masyarakat sulit membedakan mana perusahaan resmi dan mana yang abal-abal.

Lebih jauh, pintu perbatasan yang longgar menjadi celah besar. Jalur Kalimantan–Sarawak misalnya, sudah lama dikenal sebagai titik rawan. Jika pintu dibiarkan terbuka, jaringan perdagangan orang akan terus melenggang bebas. Dan jangan lupa, jaringan ini bukan sekadar individu nakal. Ia adalah struktur masif, sistematis, dengan bos, perekrut, dan arus uang yang kencang dan besar.

Karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah harus berhenti sekadar mengumumkan jumlah tersangka. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata: mempercepat administrasi migran, memperluas sosialisasi hingga tingkat RT, dan memperketat pintu perbatasan. Tanpa itu, TPPO akan tetap menjadi luka sosial yang terus menganga di Sulawesi Selatan.

Friman Hermanda | Aktivis dan Pemerhati Buruh Migran | Tinggal di Makassar Sulawesi Selatan

Baca Lainnya

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

KJRI Johor Bahru Malaysia Gercep Lindungi PMI yang Disiksa 4 Majikan

15 Juni 2026 - 12:13 WIB

Viral, Seorang Pekerja Migran Indonesia Disiksa 4 Majikan di Johor Bahru Malaysia

15 Juni 2026 - 11:10 WIB

Poin Penting Pertemuan 2 Menteri: Mukhtarudin dan Dato’ Sri Ramanan Ramakrishnan

24 Mei 2026 - 10:01 WIB

Yuswati, PMI Simpenan Sukabumi Kritis di Abu Dhabi, Keluarga Mohon Bantuan Pemulangan

6 Mei 2026 - 14:55 WIB

Trending di Abu Dhabi UEA