Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi IX DPR, Ade Rezki Pratama, Desak Anggaran KemenP2MI Dinaikkan Signifikan Doktor Imron Natsir: Kepatuhan Aturan itu Menguntungkan Industri Perikanan Indonesia PBM Laporkan Tiga Pelaku Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan ke Mabes Polri Pelaksanaan Konvensi ILO 188: Peluang dan Tantangan Industri Penempatan Awak Kapal Migran Langgar Aturan, KP2MI Skors PT Karyananda Adi Pertiwi dan PT Mardel Anugerah Internasional APJATI Tolak Rencana Pemerintah Menutup 61 P3MI, Minta Kedepankan Pembinaan

Berita

Anggota Komisi IX DPR, Ade Rezki Pratama, Desak Anggaran KemenP2MI Dinaikkan Signifikan

badge-check


					Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama Perbesar

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, berharap anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk tahun anggaran mendatang dapat dinaikkan secara signifikan.

Desakan ini didasari atas besarnya dinamika serta tantangan global yang dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan diaspora Indonesia di luar negeri saat ini.

Hal tersebut disampaikan Ade Rezki dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut legislator asal Sumatera Barat ini, penguatan alokasi belanja bagi KemenP2MI sudah sepatutnya menjadi prioritas nasional.

“Kita berharap bahwa di tahun anggaran mendatang, ini bisa menjadi perhatian dari Kementerian Keuangan dan Bappenas agar belanja untuk KemenP2MI ini semakin besar, dengan melihat berbagai situasi dinamika yang terjadi pada hari ini bagi Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri sebagai diaspora,” tegas Ade Rezki.

Ade menilai, peningkatan anggaran ini sangat krusial agar perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri tidak mengendur.

Terlebih, KemenP2MI dituntut untuk terus mengoptimalkan performa kerja dan capaian target (outcome), mulai dari pengelolaan pos belanja hingga optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), di tengah situasi keterbatasan fiskal yang ada saat ini.

Meski kondisi anggaran yang dikelola kementerian tergolong minim, Ade Rezki memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas transparansi dan efisiensi jajaran KemenP2MI. Ia memuji komitmen kementerian yang berhasil mempertahankan prestasi tata kelola keuangan negara yang sangat bersih.

“Pertama, yang ingin kami sampaikan adalah apresiasi terkait dengan kinerja keuangan Pak Menteri, Bapak, Ibu Wamen, dalam menjalankan tupoksi yang ada di Kementerian P2MI ini. Terkait dengan penggunaan APBN yang diberikan kepada KP2MI pada hari ini dan juga sudah 16 kali mendapatkan apresiasi dan achievement dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI dengan pengelolaan anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.

Aksi Nyata di Tengah Keterbatasan

Senada dengan Ade Rezki, anggota Komisi IX lainnya, Yahya Zaini, juga memberikan pujian atas keberhasilan kementerian dalam mengeksekusi penyelamatan darurat.

KemenP2MI dinilai bergerak taktis memulangkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dan wilayah konflik di Libya melalui kolaborasi kuat bersama Kementerian Luar Negeri.

Merespons dukungan dari parlemen, Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui tantangan berat yang dihadapi jajarannya. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas sindikat perdagangan orang yang menyasar jalur-jalur tidak resmi (non-prosedural).

Guna menyiasati keterbatasan infrastruktur pendukung, Mukhtarudin memaparkan strategi dua jalur. Pertama, jalur preventif melalui edukasi massal di tingkat akar rumput agar masyarakat tidak mudah tergiur penempatan ilegal.

Kedua, jalur represif berupa pelaksanaan patroli siber (cyber patrol) guna memblokir akun perekrut ilegal serta melakukan intervensi langsung untuk menggagalkan keberangkatan non-prosedural di berbagai pintu keluar Indonesia.

Melalui kesepahaman dalam raker ini, baik legislatif maupun eksekutif sepakat bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia harus diperkuat dan tidak boleh surut, yang diharapkan akan didukung oleh komitmen anggaran yang lebih kuat dari pemerintah pusat pada tahun 2027.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’arif, sangat setuju dengan pandangan anggota DPR RI untuk menaikkan anggaran KemenP2MI pada tahun 2027.

“Kalau bisa, 10% dari remitansi yakni Rp28 triliun, hal ini bukan tanpa dasar, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto, itu akan menganggarkan Rp8 triliun sampai Rp40 triliun. Untuk peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya

Selain itu, sejak zamannya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tahun 2004, kemudian berganti menjadu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2017, kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) tahun 2024, alokasi anggaran dari APBN masih berkisar Rp300 miliar sampai Rp540 miliar.

“Anggaran ini masih sangat jauh, jika dibandingkan dengan anggaran pemerintah Philipina untuk pelindungan pekerja migrannya, yang mencapai Rp3,4 triliun,” pungkasnya

Baca Lainnya

Doktor Imron Natsir: Kepatuhan Aturan itu Menguntungkan Industri Perikanan Indonesia

17 Juli 2026 - 14:32 WIB

PBM Laporkan Tiga Pelaku Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan ke Mabes Polri

16 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pelaksanaan Konvensi ILO 188: Peluang dan Tantangan Industri Penempatan Awak Kapal Migran

16 Juli 2026 - 09:58 WIB

Langgar Aturan, KP2MI Skors PT Karyananda Adi Pertiwi dan PT Mardel Anugerah Internasional

15 Juli 2026 - 21:55 WIB

APJATI Tolak Rencana Pemerintah Menutup 61 P3MI, Minta Kedepankan Pembinaan

15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Trending di Berita