Menu

Mode Gelap
Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

Collection

Aktivis Allena Humanity Project Soroti Penolakan Rumah Sakit dan Pemulangan Pekerja Migran Sakit

badge-check


					Foto Allena | Sumber Yayasan Allena Humanity Project Perbesar

Foto Allena | Sumber Yayasan Allena Humanity Project

Taiwan – Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, Allena dari Yayasan Allena Humanity Project, mengungkapkan dua persoalan serius yang tengah dihadapi PMI di Taiwan: penolakan layanan kesehatan bagi pekerja migran ilegal oleh rumah sakit dan pentingnya pengajuan kursi roda oleh agensi atau penerjemah dalam pemulangan PMI sakit.

Menurut owner Toko Indo Allena ini menjelaskan bahwa sejumlah rumah sakit di Taiwan kini menolak memberikan layanan medis kepada PMI yang tidak memiliki dokumen resmi. Penolakan ini dilakukan karena pihak rumah sakit merasa sering dirugikan oleh pasien berstatus ilegal.

Meski begitu, rumah sakit masih membuka layanan dengan syarat pembayaran tunai di muka. Untuk operasi patah tulang, biaya yang harus dibayar berkisar antara NTD 300.000–500.000 (Rp150–250 juta), ditambah biaya perawatan harian sebesar NTD 10.000 (Rp5,3 juta).

“Ini bukan sekadar isu, tapi kenyataan. Dalam minggu ini saja, ada dua pekerja migran ilegal yang ditolak untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Allena pada Selasa, 30 Desember 2025.

Sebagai relawan, ia mengaku tidak mampu menanggung beban biaya sebesar itu karena bekerja tanpa gaji dan hanya mengandalkan dana pribadi. Ia pun mengingatkan PMI agar tidak nekat kabur dari majikan atau bekerja tanpa dokumen resmi.

“Tanpa dokumen resmi, pekerja migran tidak akan mendapatkan perlindungan, termasuk akses kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Allena juga menyoroti pentingnya prosedur pemulangan PMI sakit. Ia meminta agensi penerjemah dan pihak terkait untuk selalu mengajukan layanan kursi roda saat memesan tiket kepulangan PMI sakit melalui Bandara Taoyuan. Layanan ini akan memudahkan PMI sakit dalam proses check-in, pemeriksaan, hingga transit di bandara internasional.

Allena mencontohkan kasus Suprihatin, PMI asal Trenggalek yang menderita kanker stadium lanjut. Karena kelalaian agensi tidak mengajukan kursi roda, Suprihatin harus berjalan sendiri dengan kondisi tubuh yang sangat lemah. “Kita harus belajar menempatkan diri. Kalau yang sakit itu kita atau keluarga kita, apakah sanggup berjalan sendiri dalam kondisi seperti itu?” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pelaporan ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan agar PMI sakit dapat mengklaim haknya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Surat keterangan resmi hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia di Taiwan, sehingga agensi wajib melakukan pelaporan.

“Tidak ada yang mau pulang membawa penyakit. Semua PMI berharap bisa menyelesaikan kontrak kerja dan pulang dengan kesuksesan. Karena itu, jangan abaikan prosedur yang bisa meringankan beban mereka,” pungkas Allena.

Baca Lainnya

Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang

22 September 2026 - 09:48 WIB

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Trending di Berita