Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah” Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan Imam Syafi’i: Terkait Pengesahan Perjanjian Kerja Laut, Permen P2MI 3/2026 Menyimpang dari PP 22/2022

Berita

Akhirnya, KBRI Malaysia Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Riki Sapari

badge-check


					Riki Supari | Sumbre Tik Tok Perbesar

Riki Supari | Sumbre Tik Tok

Wakil Kepala KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskita, memberikan tanggapan resmi terkait viralnya pernyataan salah seorang stafnya bernama Riki Sapari dalam sebuah video di akun TikTok.

Dalam tanggapanya, mewakili KBRI Kuala Lumpur dia menegaskan bahwa Riki Sapari telah mengakui kesalahannya terkait ketidaktepatan penggunaan diksi dalam video yang berpotensi menimbulkan salah paham.

“Selain itu, dia juga mengakui kesalahannya melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja tanpa izin dari pimpinan,” ujarnya pada Sabtu, 4 April 2026.

Danang juga menekankan bahwa akun TikTok Riki Sapari adalah murni akun pribadi dan tidak mewakili kebijakan resmi KBRI Kuala Lumpur.

“Seluruh isi di akun tersebut menjadi tanggung jawab pribadi Riki Sapari,” jelasnya.

Oleh karenanya, KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah-langkah pembinaan disiplin pegawai terhadap Riki Sapari.

“Bahkan hingga menjatuhkan sanksi kepegawaian yang berat,” tegasnya.

Mewakili KBRI Kuala Lumpur, Danang menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan masyarakat.

“Kami senantiasa terbuka menerima kritik dan saran yang positif dan konstruktif untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Danang Waskita, menegaskan komitmen KBRI KL untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan, khususnya kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Kronologi Viral Video Riki Sapari

Sebelumnya, publik digegerkan oleh cuplikan video yang beredar luas di TikTok. Video tersebut menampilkan Riki Sapari, seorang staf KBRI Kuala Lumpur, yang melontarkan kalimat mengejutkan kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam video yang viral tersebut, Riki Sapari dengan nada kesal mengatakan kepada PMI yang dianggap bermasalah, “sebaiknya kembali ke penjara saja”.

Insiden ini terjadi ketika Riki menghadapi seorang PMI yang disebut tidak memiliki dokumen resmi, pernah dipenjara, dan dinilai tidak kooperatif saat diminta melengkapi syarat agar bisa dibantu KBRI.

PMI tersebut juga memberikan alasan berbelit, mengaku tidak punya keluarga atau nomor kontak, bahkan menyebut belum makan dan meminta uang. Alih-alih menimbulkan simpati, pengakuan tersebut justru membuat Riki semakin marah.

Rekaman singkat ini sontak memicu kontroversi dan pertanyaan publik mengenai sikap seorang staf kedutaan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.

Pernyataan keras “kembali ke penjara saja” menjadi sorotan, dengan sebagian pihak menilai insiden ini mencoreng citra pelayanan publik dan hubungan diplomatik, sementara sebagian lain berargumen bahwa pegawai juga menghadapi tekanan berat dalam menangani kasus-kasus PMI yang kompleks.

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht

16 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara

15 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah”

15 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi

14 Agustus 2026 - 18:41 WIB

AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan

14 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di Berita