Menu

Mode Gelap
IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan Tempatkan PRT ke Arab Saudi, Kementerian P2MI Jatuhkan Sanksi PT Setia Mulia Kridatama Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

Berita

Hadiri Mediasi Kasus Pekerja Migran, Tim KDM Tuntut Sponsor Segara Pulangkan Edah Dari Jeddah

badge-check


					Hadiri Mediasi Kasus Pekerja Migran, Tim KDM Tuntut Sponsor Segara Pulangkan Edah Dari Jeddah Perbesar

Tiga orang pengurus Tim Jabar Istimesa atau yang dikenal dengan Tim Kang Dedi Mulyadi (KDM) memenuhi undangan mediasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang terkait dengan kasus Edah Binti Mukrodi. Salah seorang Pekerja Migran asal Dusun Banteng Ompong Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang yang mengalami kendala pemulangannya akibat status cekal.

Mediasi yang dipimpin oleh Ahmad Sogiri itu dilaksanakan di ruang Layanan Terpadu Satu Atap pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Ahmad Sogiri menjelaskan jika dalam mediasi tersebut dirinya akan membacakan surat pernyataan diatas materai dari sponsor atau perekrut Pekerja Migran H. Syarif Hasyim yang telah memberangkatkan tetangganya Edah pada 7 Mei 2023 lalu.

“Intinya H. Syarif Hasyim menyatakan akan memulangkan Edah dari Jeddah beserta segala kebutuhannya,” ujarnya kepada keluarga Edah, Tim KDM dan Persatuan Buruh Migran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim KDM Syarifuddin S.H., M.H. menyambut baik pernyataan sponsor H. Syarif Hasyim. Namun dia ingin agar tidak hanya membuat surat pernyataan saja.

“Kami minta eksen aja dulu, terkait dengan persoalan hukumnya itu adalah alternatif terakhir,” ujarnya.

Dia mengingatkan jika Agensi akan menghapus status cekalnya jika sponsor cepat-cepat membayar denda yang sudah diturunkan dari Rp75 juta menjadi Rp23 juta.

“Persoalannya, tawaran tersebut dibatasi waktunya, jika tidak segera dibayar maka nominal dendanya akan kembali kesemula yaitu Rp 75 juta lagi,” tegasnya.

Tim KDM lainnya, Iwan S.H meminta agar Sponsor H. Syarif mempercepat proses pemulangannya. Karena jika diperkarakan secara hukum ancaman pidananya puluhan tahun.

“Pengalaman saya sebelum ini, sudah ada dua orang perekrut ilegal: Bodong dan Halil masing-masing dihukum empat setengah tahun,” tegasnya.

Masih dari Tim KDM, Ujang Juana SH meminta agar mediasi dilakukan dengan mempertemukan dua pihak.

“Pihak Sponsor beserta kuasa hukumnya dan pihak keluarga Ibu Edah bersama tim hukum KDM. Jadi pertemuannya tidak setengah kamar seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut H. Ujang Juana S.H mengusulkan agar mediasinya menghadirkan dua pihak dalam satu kamar. Melalui pertemuan dua pihak hasilnya bukan surat pernyataan tetapi berita acara yang disepakati bersama.

“Surat pernyataan seperti itu mudah dibikin, tapi kelemahannya surat pernyataan itu saat ini dibikin berikutnya bisa dicabut. Berbeda dengan berita acara yang disepakati bersama sehingga syarat syah perjanjian dalam pasal 1320 hukum perdatanya tercapai,” tegas Ujang Juana S.H.

Sementera itu menurut Ketua Umum Persatuan Buruh Migran mengatakan jika tiga bulan lalu pada 23 Agustus 2025 telah dilakukan mediasi antara dua pihak, namum kesepakatan memulangkan hingga kini tidak dilaksanakan oleh H. Syarif Hasyim selaku sponsor perekrut.

Mengakhiri mediasi tersebut, Ahmad Sogiri mewakili Disnaker Karawang akan mengundang para pihak untuk mediasi kedua pada Senin, 27 Oktober 2025 .

Baca Lainnya

IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil

6 Februari 2026 - 21:37 WIB

Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI

5 Februari 2026 - 10:03 WIB

Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan

4 Februari 2026 - 17:37 WIB

Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi

3 Februari 2026 - 14:29 WIB

Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

2 Februari 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita