Hong Kong — Kegiatan dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang digelar di Hong Kong pada 1 November 2026, menjadi momentum penting bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menyuarakan persoalan mendasar di perantauan.
Di hadapan delapan menteri dan pejabat tinggi negara yang hadir, Muhammad Ali selaku Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Hong Kong menyampaikan aspirasi tajam dan menyentuh hati.
Mewakili PMI yang menjadi jamaah Nahdliyin, ia memaparkan enam poin krusial yang menuntut perhatian serius serta langkah nyata dari pemerintah pusat.
Enam Poin Permasalahan dan Aspirasi Utama PCNU Hong Kong:
Pertama. Integrasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan di KJRI. Ali menyoroti kendala administratif kepesertaan BPJS bagi PMI yang telah bekerja belasan hingga puluhan tahun di Hong Kong namun belum terdaftar. Banyak PMI kesulitan mencari alamat kantor BPJS yang terpisah di daerah New Territories maupun Kowloon.
“Kami sudah beberapa kali menghimbau kepada pihak BPJS agar kantor BPJS itu berada di KJRI, maksudnya pelayanan satu meja. Saat ini BPJS itu gedungnya sendiri, dan teman-teman itu mengalami kesulitan untuk mendaftar,” tegas Muhammad Ali.
Kedua. Pengakuan Resmi Pahlawan bagi Korban Tragedi Kebakaran Tai Po. Dengan penuh emosi, Ali mengingatkan kembali tragedi kebakaran maut di Tai Po yang merenggut sembilan nyawa PMI tepat satu tahun lalu. Ia memohon negara memberikan penghargaan layak bagi para korban sekaligus menyoroti kondisi psikologis penyintas.
“Kami wabil khusus dari keluarga besar PCI NU Hongkong ini memohon dengan hormat agar Pemerintah Indonesia, menjadikan beliau-beliau yang sudah gugur ini dijadikan sebagai pahlawan, Pak. Karena dari segi agama beliau itu sudah menjadi syuhada,” ungkap Ali. Ia menambahkan bahwa anggota yang selamat masih mengalami trauma akut atau post-traumatic stress, saat melihat api atau mendengar suara sirene ambulans,” jelasnya.
Ketiga. Fasilitasi Ziarah Keluarga PMI yang Wafat Saat Pandemi COVID-19. PCI NU Hong Kong secara rutin menggelar doa bersama dan ziarah kubur setiap dua bulan sekali bagi tiga jenazah PMI. Dua asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan satu asal Jawa Tengah, yang dimakamkan di Hong Kong saat pandemi.
“Kami berharap Bapak sebagai Menteri P2MI bisa memfasilitasi keluarga. Jadi dua itu dari Jawa Timur, dari Banyuwangi, yang satu dari Jawa Tengah Pak,” tutur Ali agar anak dan keluarga almarhumah dari tanah air bisa mengunjungi makam tersebut.
Keempat. Penanganan Kasus Investasi Bodong Lintas Negara. Di bidang perlindungan hukum, Ali mengungkap maraknya kasus investasi bodong yang merugikan PMI hingga hampir mencapai Rp3 miliar. Para korban mengalami hambatan birokrasi dalam melaporkan kasus secara resmi ke kepolisian di Indonesia, juga ketika harus menyewa jasa pengacara (lawyer).
“Karena ini kasusnya korbannya di Hongkong, pelakunya juga di Hongkong, transaksinya juga menggunakan transaksi rupiah karena melibatkan Bank Indonesia. Jadi kemarin itu kami juga sangat kasihan, bahkan ada sampai menjual asetnya di Indonesia hanya untuk ikut investasi bodong itu. Kerugian itu hampir 3 miliar Pak,” bebernya.
Kelima. Penyediaan Shelter yang Memadai dari Pemerintah di KJRI. Mengingat tingginya kasus pemutusan hubungan kerja secara mendadak (terminate di tengah malam) di wilayah Yuen Long maupun Tuen Mun, relawan PCNU kerap kali harus menjemput korban secara mandiri.
“Kami harus menjemput di New Territory, di Yuen Long, di Tuen Mun itu kami ikhlas membantu, cuman kan beliau ibu-ibu, gak mungkin mau ditampung ke kantor PCNU. Makanya saya berharap mungkin KJRI menyediakan shelter untuk teman-teman yang terkena masalah Pak,” desak Ali.
Keenam. Optimalisasi Program Pelatihan Purna PMI (Exit Program) Menutup penyampaiannya, Ali mendorong kementerian terkait untuk menghidupkan dan memperkuat kembali pelatihan kewirausahaan melalui exit program di KJRI agar pekerja migran siap secara ekonomi saat kembali ke tanah air.
“Makanya kami mohon dengan kesempatan ini untuk kementerian terkait untuk melakukan pelatihan-pelatihan mungkin entrepreneurship supaya mempersiapkan teman-teman ini untuk siap benar-benar terjun pulang ke Indonesia,” pungkas Ali.
Tanggapan dan Komitmen Menteri P2MI Drs Mukhtarudin
Menanggapi enam poin aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PCI NU Hong Kong, Menteri P2MI Drs. Mukhtarudin memaparkan berbagai langkah konkret dan komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pertama. Evaluasi Penyediaan Shelter dan Koordinasi Lintas Kementerian. Menteri Mukhtarudin mengapresiasi peran aktif komunitas lokal, termasuk kunjungan yang baru saja ia lakukan ke shelter Dompet Dhuafa yang menampung sepuluh PMI dengan berbagai kendala. Terkait usulan penyediaan rumah aman (shelter) resmi, ia sepakat bahwa negara harus turun tangan.
“Tapi saya sependapat memang saatnya, saya tadi pernah berdiskusi juga dengan Pak Menkum soal shelter ini, harus kita memang negara juga harus menyiapkan secara baik,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Kedua. Korban Tragedi Tai Po Menjadi Pahlawan. Mengenai tragedi kebakaran maut di Tai Po yang terjadi tepat setahun lalu, Menteri P2MI mengenang masa awal jabatannya ketika langsung mengerahkan KomBES Pol Guntur Saputra ke Hong Kong selama berminggu-minggu. Terkait permohonan agar korban gugur ditetapkan sebagai pahlawan, pihaknya menjelaskan adanya mekanisme dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Ini ada mekanisme tersendiri lagi untuk menetapkan seseorang menjadi pahlawan. Jadi itu mungkin domainnya dari kementerian lain. Nanti kita akan koordinasikan seperti apa,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan trauma psikologis penyintas, ia mengimbau para PMI untuk memanfaatkan fasilitas telekonseling yang disediakan kementerian guna pemulihan (trauma healing).
Ketiga. Pentingnya Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan dan Penanganan Kasus Darurat. Menteri P2MI mengakui bahwa dalam beberapa kasus kecelakaan atau kematian di mana status BPJS PMI tidak aktif, kementeriannya kerap turun tangan memberikan dana penanggulangan darurat dari anggaran internal KP2MI (seperti bantuan pengobatan hingga santunan duka). Ia pun mengimbau para pekerja migran untuk memastikan kepesertaan BPJS mereka tetap aktif demi kemudahan pelindungan hukum dan sosial.
“Makanya ini penting bagi Bapak Ibu agar BPJS Ketenagakerjaannya aktif, sehingga kita memudahkan untuk sisi pelindungan kalau terjadi seperti itu tadi,” tegasnya.
Keempat. Program Pemberdayaan, Kewirausahaan, dan Reintegrasi Purna PMI. Menjawab keresahan terkait nasib pekerja migran purna, Menteri P2MI memperkenalkan jajaran Dirjen Pemberdayaan yang khusus mengurus reintegrasi keluarga, pemulangan jenazah, hingga fasilitas kesehatan lanjutan melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Polri. Pemerintah juga menggandeng Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Perindustrian untuk pelatihan entrepreneurship.
“Jadi ada program Pak dari kita untuk latihan kewirausahaan bagi purna pekerja migran. Jadi memang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran ini kerjanya dari hulu ke hilir kembali ke hulu,” pungkasnya sambil memperkenalkan Dirjen Pemberdayaan, Bapak Fahri, yang turut mendampingi di lokasi acara.










