Menu ✖

Mode Gelap
Kritis! Pegiat PMI Hong Kong Semprot Rombongan 8 Kementerian: ke Sini Jangan Cuma Buat Belanja Masalah! Usai Tinjau Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong, Menteri P2MI Janjikan Shelter Negara untuk PMI Persatuan Buruh Migran Banten Kritik Perbup Serang, Dinilai Tidak Partisipatif dan Tidak Berdampak Dipulangkan Lalu Dilupakan: SAKTI Desak Pemerintah Tagih Hak Awak Kapal Migran dari Pemilik Kapal Setelah Ratifikasi KILO 188: Siapa Otoritas Berwenang Melindungi Awak Kapal? Ketum SPMI, Sujarwo, Desak PT KSI Segera Penuhi Hak ABK yang Sedang Sakit

Berita

Usai Tinjau Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong, Menteri P2MI Janjikan Shelter Negara untuk PMI

badge-check


					Menteri P2MI Mukhtarudin Meninjau Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong (Sumber KP2MI) Perbesar

Menteri P2MI Mukhtarudin Meninjau Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong (Sumber KP2MI)

Hong Kong – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meninjau langsung Shelter Dompet Dhuafa di Causeway Bay, Hong Kong, pada Minggu (1/11/2026).

Kunjungan ini menjadi inspirasi penting untuk memastikan keberadaan fasilitas rumah singgah yang layak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menghadapi kendala ketenagakerjaan dan keimigrasian di luar negeri.

Dialog Hangat dengan Pekerja Migran Indonesia

Saat tiba di lokasi, Menteri Mukhtarudin tidak sekadar melakukan kunjungan seremonial. Ia berbaur dan berdialog secara hangat dengan para penghuni shelter.

Di sana, ia menemui PMI yang sedang berada dalam masa transisi kritis, mulai dari yang menunggu perpanjangan visa, memproses dokumen keimigrasian, hingga mereka yang sedang mencari majikan baru setelah kontrak kerja berakhir.

Pemerintah Akan Fasilitasi Pengadaan Shelter

Menteri Mukhtarudin memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Dompet Dhuafa dan berbagai komunitas diaspora yang selama ini secara mandiri menyediakan tempat berlindung.

Namun, ia menekankan bahwa beban kemanusiaan ini tidak seharusnya dipikul oleh organisasi sosial semata.

“Saya sudah berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengenai hal ini. Kita perlu membangun sistem shelter yang terencana, memadai, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional melindungi PMI,” tegas Mukhtarudin.

Lebih dari Sekadar Rumah Singgah

Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK), yang berdiri sejak April 2004, memang dikenal memberikan layanan yang melampaui sekadar atap peneduh.

Penghuni mendapatkan tempat tidur dan makanan halal secara gratis tanpa batasan waktu, selama mereka masih dalam proses pendampingan.

Lebih dari itu, DDHK juga sangat memperhatikan kesehatan mental para penghuni. Layanan konseling psikologis tersedia bagi PMI yang mengalami tekanan atau trauma akibat permasalahan kerja.

Agar masa tunggu tidak terbuang sia-sia, program pemberdayaan seperti pelatihan bahasa Inggris, keterampilan komputer, menjahit, dan pembinaan keagamaan juga rutin digelar.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial ini terus diperkuat secara nyata. Sebagai bukti, pada Oktober 2026 lalu, para penghuni shelter telah mendapatkan akses layanan telekonseling daring dari KP2MI yang berkolaborasi langsung dengan DDHK dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.

Menutup kunjungannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem pelindungan yang menyeluruh, mulai dari pra-kerja, selama bekerja, hingga purna kerja.

“Kita pastikan tidak ada lagi Pekerja Migran Indonesia yang terlantar di negeri orang. Mereka adalah warga negara yang wajib kita lindungi di mana pun berada,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kritis! Pegiat PMI Hong Kong Semprot Rombongan 8 Kementerian: ke Sini Jangan Cuma Buat Belanja Masalah!

2 November 2026 - 15:18 WIB

Dipulangkan Lalu Dilupakan: SAKTI Desak Pemerintah Tagih Hak Awak Kapal Migran dari Pemilik Kapal

2 November 2026 - 11:20 WIB

Setelah Ratifikasi KILO 188: Siapa Otoritas Berwenang Melindungi Awak Kapal?

31 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Ketum SPMI, Sujarwo, Desak PT KSI Segera Penuhi Hak ABK yang Sedang Sakit

31 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Penipuan, LPK Kitaro Insan Cendikia, Diburu oleh PMI, Dipolisikan oleh P3MI

30 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita