Menu

Mode Gelap
Polda Metro Ringkus Pelaku Penempatan Non-Prosedural 105 Pekerja Migran ke Libya Gugatan SAKTI, SBMI dan Koalisi TAGP Mengalahkan Kemenhub di PTUN Semarang Mengganti Deposito Rp1,5 Miliar dengan Asuransi PI, Jalan Tengah Melindungi Pekerja dan Pengusaha PSP Indonesia dan EJF Gelar FGD Perkuat Kolaborasi Pelindungan Awak Kapal Migran DPP AMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan LPK Media Edukasi Internasional Tangerang KemenP2MI Banjir Apresiasi, Ketum SPKP Nursalim: Tapi Anggaran Mangkrak di Rp 300-540 Miliar Selama 20 Tahun!

Berita

Sucipto Serantau. Permintaan Maaf Riki Sapari Dinilai Abaikan Pihak yang Terdampak

badge-check


					Sucipto Pembina Serantau Malaysia Perbesar

Sucipto Pembina Serantau Malaysia

Kuala Lumpur – Serantau Malaysia menilai permintaan maaf yang disampaikan Pegawai Setempat KBRI Kuala Lumpur, Riki Sapari, belum menyentuh inti persoalan dan cenderung mengabaikan pihak yang paling terdampak, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan Pembina Serantau Malaysia, Sucipto, melalui keterangan pers tertulis pada Jumat (10/4/2026). Menurutnya, permintaan maaf yang tidak secara eksplisit ditujukan kepada PMI menunjukkan orientasi yang keliru.

“Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan stigma serius terhadap PMI yang dilabeli sebagai ‘penjahat internasional’,” tegasnya.

Sucipto menambahkan, PMI adalah pihak yang terdampak langsung, namun ironisnya tidak disebut dalam permintaan maaf.

“Ini mencerminkan kegagalan memahami dimensi sosial dan kemanusiaan dari pernyataan sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menilai narasi “pendapat pribadi” tidak menghapus tanggung jawab institusional.

“Setiap aparatur negara, dalam ruang publik, tetap membawa wajah negara. Permintaan maaf tanpa pengakuan substansi adalah bentuk penghindaran tanggung jawab. Tidak ada penegasan bahwa pelabelan ‘penjahat internasional’ adalah keliru dan tidak proporsional,” lanjutnya.

Tuntutan Serantau Malaysia

Sehubungan dengan hal tersebut, Serantau Malaysia mendesak empat tuntutan yaitu:

  1. Riki Sapari menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada PMI, khususnya mereka yang terdampak stigma;
  2. Riki Sapari harus menegaskan secara resmi bahwa PMI undocumented bukan penjahat internasional;
  3. KBRI Kuala Lumpur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar komunikasi publik di lingkungan KBRI;
  4. KBRI Kuala Lumpur harus memberlakukan pendekatan pelayanan berbasis hak asasi manusia dan non-diskriminasi.

“Kami mengingatkan bahwa kepercayaan PMI terhadap negara tidak dibangun dari prosedur administratif semata, tetapi dari sikap dan keberpihakan nyata. Jika negara gagal hadir dengan empati, maka yang tersisa hanyalah birokrasi tanpa keberpihakan. PMI bukan masalah yang harus dihakimi, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi,” pungkas Sucipto.

Permintaan Maaf Riki Sapari

Sebelumnya, Riki Sapari telah mengunggah video permintaan maaf di TikTok pada Jumat (10/4). Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa pernyataannya adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili KBRI Kuala Lumpur.

“Dengan ini saya menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut adalah murni pendapat pribadi saya dan tidak mewakili pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur,” jelasnya.

Riki kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya KBRI Kuala Lumpur, tanpa menyebutkan permintaan maaf kepada PMI. Kemudian ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi publik ke depannya.

Baca Lainnya

Polda Metro Ringkus Pelaku Penempatan Non-Prosedural 105 Pekerja Migran ke Libya

25 Juli 2026 - 14:11 WIB

Gugatan SAKTI, SBMI dan Koalisi TAGP Mengalahkan Kemenhub di PTUN Semarang

24 Juli 2026 - 23:41 WIB

Mengganti Deposito Rp1,5 Miliar dengan Asuransi PI, Jalan Tengah Melindungi Pekerja dan Pengusaha

24 Juli 2026 - 15:50 WIB

PSP Indonesia dan EJF Gelar FGD Perkuat Kolaborasi Pelindungan Awak Kapal Migran

24 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPP AMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan LPK Media Edukasi Internasional Tangerang

22 Juli 2026 - 18:08 WIB

Trending di Berita