Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi KP2MI, Akui Ada Dualisme Perizinan Dalam Tata Kelola Penempatan Awak Kapal Migran ABK Gagal Berangkat, PT Neptunus Ancor Internasional Itu Visanya Ditolak Pemerintah Italia KJRI Johor Bahru Malaysia Gercep Lindungi PMI yang Disiksa 4 Majikan Viral, Seorang Pekerja Migran Indonesia Disiksa 4 Majikan di Johor Bahru Malaysia

Arab Saudi

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

badge-check


					Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu Perbesar

Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu

Indramayu – Nasib memilukan menimpa Nur Watirih (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (Indramayu) asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Setelah dua tahun hilang kontak, ia ditemukan meninggal dunia di Arab Saudi dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah yang diduga kuat akibat penganiayaan berat oleh majikan perempuanya.

Hal ini disampaikan oleh Magfiroh adik kandung korban kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026 di rumahnya.

Kondisi Terkini dan Penanganan Hukum

Menurut Magfiroh, kabar duka ini baru diterima keluarga pada 15 Februari 2026, meski Nur Watirih dilaporkan telah mengembuskan napas terakhirnya pada 9 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan di sekitar area pembuangan sampah dekat apartemen tempatnya bekerja. Kondisi fisiknya dilaporkan mengalami luka parah, terutama pada bagian wajah yang diduga akibat serangan senjata tajam.

Saat ini, pihak Kepolisian Arab Saudi telah mengamankan majikan perempuan yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan. Proses hukum kini memasuki tahap investigasi mendalam. Jenazah Nur Watirih sendiri telah dimakamkan di Arab Saudi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kuasa hukum keluarga, Toni RM, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Riyadh.

“Kami memantau ketat perkembangan kasus ini. Saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan kepolisian dan kami menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat,” ujar Toni

Sementara itu Ketua Persatuan Buruh Migran Kabupaten Indramayu. Sukarno, mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Almarhumah Nur Watirih. Menurutnya Pemkab Indramayu juga harus mengusut tuntas siapa saja yang memberangkatkannya secara ilegal.

“Agar kedepan tidak ada lagi PMI Indramayu diberangkatkan secara non prosedural,” tegas Sukarno


Kronologi: Dari Janji Sejahtera Hingga Hilang Kontak

Perjalanan tragis Nur Watirih bermula dari niat mulia untuk memperbaiki ekonomi keluarga:

  1. Keberangkatan (Awal 2022): Nur Watirih memutuskan berangkat ke Arab Saudi secara nonprosedural pada awal tahun 2022. Di tahun pertama bekerja, segalanya tampak berjalan normal. Ia masih rutin memberikan kabar dan sempat mengirimkan uang sebanyak tiga kali untuk keluarganya di Indramayu.

  2. Terputusnya Komunikasi (2023 – 2025): Memasuki tahun kedua, situasi berubah drastis. Komunikasi yang semula lancar tiba-tiba terputus total. Selama hampir dua tahun, keluarga kehilangan jejak dan tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai kondisi maupun keberadaan Nur Watirih di Arab Saudi.

  3. Kabar Duka (Februari 2026): Setelah penantian panjang tanpa kepastian, keluarga dikejutkan dengan laporan bahwa Nur Watirih telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi jasadnya yang ditemukan di dekat tempat sampah menghancurkan hati keluarga yang selama ini menanti kepulangannya.

Meski telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, pihak keluarga menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Mereka berharap pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

Baca Lainnya

Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural

19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

19 Juni 2026 - 08:42 WIB

KP2MI, Akui Ada Dualisme Perizinan Dalam Tata Kelola Penempatan Awak Kapal Migran

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

ABK Gagal Berangkat, PT Neptunus Ancor Internasional Itu Visanya Ditolak Pemerintah Italia

16 Juni 2026 - 11:25 WIB

KJRI Johor Bahru Malaysia Gercep Lindungi PMI yang Disiksa 4 Majikan

15 Juni 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita