Menu

Mode Gelap
PSP Indonesia dan EJF Bongkar Tipu Daya Biaya Perekrutan Awak Kapal Ikan Migran Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

Kebijakan

Delegasi Indonesia Tegaskan Kemajuan Perlindungan Pekerja Migran di Forum Persatuan Bangsa Bangsa

badge-check


					Rinardi Dirjen Pelindungan KP2MI | Sumber KP2MI Perbesar

Rinardi Dirjen Pelindungan KP2MI | Sumber KP2MI

Jenewa — Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi, memaparkan langkah-langkah terbaru pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran. Dialog ini berlangsung di hadapan Komite Pekerja Migran PBB di Jenewa, Swiss, pada 3 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Rinardi menekankan bahwa Undang Undang No. 18 Tahun 2017 menjadi fondasi utama perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mencakup fase pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali ke tanah air. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip konvensi internasional.

Dukungan Anggaran

Kenaikan alokasi anggaran nasional dari Rp260 miliar pada tahun 2020 menjadi lebih dari Rp687 miliar pada tahun 2025, yang didedikasikan khusus untuk program pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. 

Pengawasan dan Pencegahan Jalur Ilegal

Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah kini menggunakan sistem pengawasan terintegrasi untuk memastikan proses migrasi berlangsung aman dan tertib. Sepanjang tahun 2025, sistem ini berhasil menghalangi 5.913 orang agar tidak berangkat melalui jalur tidak resmi.

Selain itu, tindakan tegas diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Pemerintah menjatuhkan sanksi kepada sembilan perusahaan penempatan dan mencabut izin dua perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Dari penindakan ini, lebih dari Rp2 miliar berhasil dipulihkan untuk negara dan korban.

Tantangan Baru: Penipuan Online

Rinardi juga menyoroti maraknya penipuan online yang menjerat calon Pekerja Migran Indonesia. Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan terus berkembang dan negara harus bergerak cepat untuk melindungi warganya.

Mekanisme Pengaduan dan Dukungan Purna Migran

Dalam hal pengaduan, KemenP2MI memperluas akses bagi Pekerja Migran Indonesia. Sejak 2017 hingga Maret 2025, tercatat lebih dari 20 ribu laporan, dengan 81 persen kasus telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp.

Untuk pekerja migran yang kembali ke Indonesia, pemerintah menyediakan dukungan berupa verifikasi identitas, transportasi, layanan psikososial, hingga subsidi perumahan. Semua diarahkan pada proses reintegrasi yang berkelanjutan.

Pendidikan dan Perlindungan Perempuan

Di sektor pendidikan, pemerintah mendirikan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui program keluarga angkat dan pengawasan sosial.

Sementara itu, perlindungan bagi pekerja migran perempuan diperkuat dengan modul gender dan keselamatan dalam pelatihan pra-keberangkatan, chatbot ramah perempuan, serta pusat sumber daya yang menyediakan bantuan hukum dan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender.

Baca Lainnya

Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria

23 September 2026 - 19:11 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

18 September 2026 - 21:54 WIB

Tanpa UU Reforma Agraria, Warga Desa Kian Terdesak Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri

15 September 2026 - 18:58 WIB

Menteri P2MI, Mukhtarudin, Cabut Izin PT Alfa Nusantara Perdana Akibat Penempatan Non-Prosedural

14 September 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita