Menu

Mode Gelap
Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

Berita

PMI Hong Kong Gotong Royong Mencari Sri Wahyuni yang Hilang Kontak Sejak Kebakaran

badge-check


					PMI Hong Kong Gotong Royong Mencari Sri Wahyuni yang Hilang Kontak Sejak Kebakaran Perbesar

Nur Kalimah meminta bantuan kepada sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hong Kong untuk mencari kakak temannya yang bernama Sri Wahyuni. Pasalnya sejak tempat kerjanya di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, mengalami kebaran besar, Sri Wahyuni dinyatakan hilang kontrak.

Menurut Nur Kalimah, Sri Wahyuni adalah PMI Hong Kong berusia 39 tahun, berasal dari Sutojayan Kabupaten Blitar Jawa Timur.

“Ini kakak dari temen aku Sri Wahyuni asal Sutojayan Blitar, sekitar umur 39 tahun telah hilang kontak sejak kejadian kebakaran Tai Po kemarin mohon bantuannya apabila ada yang mengetahui keberadaan beliau,” pintanya pada pukul 12.14 Kamis, 27/11/2025.

Permintaan tersebut direspon hingga 818 komentar. Kebanyakan komentar mendoakan agar Sri Wahyuni segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Namun diantara ratusan kometar itu ada akun atas nama Orchid Same yang membalas dengan Surat Keterangan Kematian (Notice for Janazah Prayer) yang diterbitkan oleh Dewan Pengawas Dana Komunitas Islam Hong Kong (The Incorporated Trustees of The Islamic Community Fund of Hong Kong).

Pada surat  tersebut diterangkan telah meninggal dunia Sri Wahyuni berusia 39 tahun pada pada pukul 9.30 AM hari Selasa, 25 November 2025. Kontan hal ini membingungkan para PMI Hong Kong. Apakah Sri Wahyuni yang meninggal itu sama dengan Sri Wahyuni yang sedang dicari.

Menjawab hal tersebut, Nur Kalimah meyakini jika data dalam dokumen tersebut bukan Sri Wahyuni yang sedang dicarinya.

“Bukan itu lah, Itu mbak Sri yang meninggal karena sakit, sebelum tanggal 25 November 2025. Sedangkan tragedi Tai Po terjadi pada tanggal 26 November 2025,” jelasnya

Dikutip dari kompas.com, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mendapat informasi dari Hong Kong Police Force (HJPF) bahwa 2 (dua) WNI/PMI dinyatakan meninggal dunia, dan 2 (dua) orang lainnya mengalami luka-luka.  Namun hingga berita ini diterbitkan, KJRI belum merilis identitas WNI/PMI yang meninggal tersebut.

Baca Lainnya

Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global

5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam

4 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita