Menu

Mode Gelap
Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

Berita

3 Tahun Harus Pulang, Aktivis Contrinx Protes Menteri P2MI Mukhtarudin

badge-check


					3 Tahun Harus Pulang, Aktivis Contrinx Protes Menteri P2MI Mukhtarudin Perbesar

Pernyataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah finish kontrak 2 sampai 3 tahun harus pulang, menuai protes. Menurut aktivis Contrinx, pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin pada 24 Desember 2025 lalu dinilai tidak rasional dan meresahkan.

“Harap diperhatikan pembatasan ijin tinggal dan harus pulang ke negara asal untuk mengulang proses dari awal bukan solusi bapak, Seharusnya KP2MI mengevaluasi job market demand dahulu baru mengambil keputusan dan membuat pernyataan publik agar tidak selalu meresahkan,” protes Contrinx  pada Jumat, 26 Desember 2025.

Lebih dari itu dia juga memohon dengan sangat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar semua kebijakan tentang PMI melibatkannya, dalam hal apapun baik pelatihan dan juga lapangannya.

“Kami siap menyumbang ide dan solusi agar tercipta PMI yang berintegritas serta berskill jelas,” pintanya.

Menurut Contrinx, mengharuskan PMI pulang dalam 3 tahun, bukanlah merupakan solusi. Jika ternyata direcycle ulang diberangkatkan kembali. Karena tujuan negara adalah menyejahterakan rakyat. Harusnya bekali mereka dengan mentalitas spiritual jelas dan kuatkan jiwanya, bangun ekonomi dan usaha PMI Purna di bawah acuan yang tepat.

“Bukan dengan mengulang proses yang sama dan disuruh kembali ke PJTKI atau P3PMI untuk kembali menjadi PMI kompeten,” terangnya.

Contrinx menduga, kebijakan menteri tersebut ada kaitannya dengan masa berlaku sertifikat uji kompetensi yang hanya berlaku 3 tahun saja. Sehingga KP2MI menginginkan pembatasan bagi PMI untuk bekerja di luar negeri

“Mohon stop dahulu membuat statemen publik yang tanpa dasar agar tidak gaduh semuanya,” tegasnya.

Protes senada disampaikan oleh aktivis Fera Nuraini. Menurutnya, biaya kerja ke luar negeri itu mahal, ke Korea Selatan, ke Jepang, ke Taiwan butuh puluhan bahkan hingga ratusan juta.

“Yang PRT juga perjuangan belajar bahasa nggak gampang. Enak banget ngomong 3 tahun saja suruh pulang. Blas ora balik modal (pasti tidak balik modal),” tegasnya.

“Jenengan penak, tinggal ngomong wae enek sing mbayar, la aku ngoceh neng FB iki dibayar wae urung, sampek hape lemot ki ra oleh ganti,” lanjutnya dalam bahasa jawa timuran yang berarti, kamu sih enak, ngomong saja ada yang membayar. Sementara saya ngoceh di facebook saja belum dibayar, hingga ponsel lemot belum ada gantinya.

Menurutnya, sekontrak 3 tahun itu seperti orang makan sate. Tusuknya dibuang tapi tidak membuatnya kenyang. Hanya untuk bertahan beberapa saat saja.

“Bikin aturan hambok sing jelas saja gitu lo,” pungkasnya yang berarti membuat aturan itu yang jelas-jelas saja.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2ΜΙ) Mukhtarudin mengatakan bahwa PMI yang disalurkan pemerintah harus kembali ke tanah air setelah tiga tahun bekerja di luar negeri.

“Mereka kan bekerja kan tidak selamanya, jadi dua tahun, bisa tiga tahun kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air,” ujar Mukhtarudin di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Baca Lainnya

Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global

5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam

4 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita