Edmonton, Kanada – Nama Tengku Firmansyah selama puluhan tahun identik dengan dunia hiburan Indonesia. Namun kini, wajah yang dulu akrab di layar kaca itu lebih sering tertutup helm las di sebuah pabrik manufaktur di Edmonton. Bersama sang istri, Cindy Fatikasari, ia menjalani kehidupan baru sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri daun maple.
Diktuip dari laman Septian Prmana, keputusan besar ini berawal dari mimpi sang anak untuk menempuh pendidikan di Kanada. Alih-alih hanya melepas kepergian sang buah hati, Tengku dan Cindy memilih ikut hijrah. Mereka menempuh jalur self-employed untuk mengajukan status Permanent Resident (PR) di Kanada.
PR adalah status resmi yang diberikan pemerintah Kanada kepada pendatang yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, dan belajar secara permanen di negara tersebut. Berbeda dengan visa kerja sementara, PR memberi hak hampir setara dengan warga negara Kanada, termasuk akses layanan kesehatan dan pendidikan. Namun, pemegang PR tetap bukan warga negara penuh dan tidak memiliki hak memilih dalam pemilu.
Di usia 47 tahun, Tengku memulai dari titik nol. Nama besarnya di Indonesia tidak berlaku di Kanada. Yang dihargai bukan popularitas, melainkan keterampilan nyata. Tanpa pengalaman dan sertifikat, ia belajar teknik pengelasan hingga akhirnya meraih Helm Biru, simbol pengakuan sebagai pekerja berpengalaman.
Sementara itu, Cindy bekerja paruh waktu di retail agar tetap bisa mendampingi keluarga. Keduanya menunjukkan bahwa keberanian untuk memulai dari bawah adalah bentuk nyata cinta dan tanggung jawab terhadap masa depan anak.
Lewat unggahan di media sosial, Tengku menuliskan moto hidupnya: “Dirty Hands, Clean Money.” Ia ingin menegaskan bahwa bekerja kasar bukanlah aib, melainkan kehormatan. Tangannya mungkin kotor oleh jelaga besi, tetapi hatinya bersih karena ia tahu sedang membangun fondasi masa depan keluarganya.
Kisah Tengku Firmansyah dan Cindy Fatikasari adalah potret nyata perjuangan PMI. Dari dunia glamor ke dunia kerja fisik, mereka membuktikan bahwa keberanian meninggalkan zona nyaman demi keluarga adalah bentuk kepahlawanan sejati.
Apakah Tengku Firmansyah dapa dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia?
Menurut Ketua Umum Persatuan Buruh Migran Anwar Ma’arif, Tengku Firmansyah dapat dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia berdasarkan beberapa pasal dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia:
- Pasal 1 ayat 2, definisi PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
- Pasal 1 ayat 4, ada sitilah PMI Perseorangan yaitu, PMI yang akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui pelaksana penempatan.
- Pasal 4 ayat 1, Pekerja Migran Indonesia meliputi: a. PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum.
- Pasal 63 ayat 1, PMI Perseorangan dapat bekerja ke luar negeri pada Pemberi Kerja berbadan hukum.
Berdasarkan data terbuka, proses migrasi ke Kanada untuk menjadi Permanent Resident (PR) bisa ditempuh lewat beberapa jalur, seperti Express Entry, Provincial Nominee Program (PNP), atau jalur khusus seperti Self-Employed.
Express Entry: Sistem online untuk pekerja terampil. Terdiri dari tiga program, yaitu: Federal Skilled Worker Program, Federal Skilled Trades Program, dan Canadian Experience Class.
Kandidat membuat profil, masuk ke “pool”, lalu dipilih berdasarkan skor CRS (Comprehensive Ranking System).
- Provincial Nominee Program (PNP): Jalur bagi provinsi/teritori Kanada untuk menyeleksi migran sesuai kebutuhan tenaga kerja lokal.
- Self-Employed Program: Cocok bagi individu dengan pengalaman di bidang budaya, seni, atau olahraga. Jalur ini juga digunakan oleh beberapa pekerja kreatif dan profesional independen.
- Family Sponsorship: PR atau warga negara Kanada dapat mensponsori pasangan, anak, atau keluarga dekat.
Data resmi Immigration, Refugees and Citizenship Canada (IRCC) menunjukkan ribuan warga Indonesia diterima sebagai permanent resident setiap tahun.
- Tren meningkat sejak 2010, dengan mayoritas masuk lewat jalur skilled worker dan family sponsorship.
- Provinsi tujuan utama: Ontario, British Columbia, dan Alberta, karena peluang kerja dan pendidikan.
Estimasi biaya resmi untuk mengajukan Permanent Resident (PR) di Kanada berkisar antara CAD 2.600 – CAD 4.200 (sekitar Rp30–50 juta) per orang, tergantung jalur yang dipilih. Selain itu, ada biaya tambahan seperti tes bahasa, pemeriksaan medis, dan bukti kepemilikan uang minimal sekitar CAD 14.500 (Rp165 juta) untuk satu orang.
Proof of Funds: Ini bukan biaya yang dibayarkan, melainkan bukti tabungan yang harus dimiliki untuk menunjukkan kemampuan finansial. Jumlahnya meningkat sesuai jumlah anggota keluarga.
Program berbeda, biaya berbeda:
- Express Entry: ± CAD 2.750 (Rp33,350,000) per orang
- Provincial Nominee Program: CAD 3.200 (Rp38,000,000)
- Family Sponsorship: CAD 1.365 (Rp16,550,000)
- Business Immigration: bisa mencapai CAD 25.000 (Rp303,250,000)
Biaya hidup awal: Selain biaya resmi, migran biasanya perlu menyiapkan dana tambahan untuk sewa rumah, transportasi, dan kebutuhan dasar selama adaptasi.
Hak-hak PR: Tinggal, bekerja, dan belajar di Kanada secara permanen; akses layanan kesehatan publik; perlindungan hukum. Kewajiban PR: Harus tinggal di Kanada minimal 730 hari dalam 5 tahun untuk mempertahankan status. Keterbatasan PR: Tidak bisa memilih dalam pemilu federal dan tidak memiliki paspor Kanada.








