Jakarta, – Wakil Ketua Umum Serikat Peduli Migran Indonesia Perisai Pancasila (SPMI PP) Nursalim mengaku kecewa berat dengan kinerja Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pasalnya sudah berulang kali mengadukan permasalahan Siti Mutoharoh ditangkap oleh Imigrasi Macau namun tidak ada progresnya.
“Pada 9 September 2025, SPPMI PP telah mengadukan secara resmi melalui saluran online Portal Peduli WNI, namun pengaduan kami seperti ditelan bumi. Lalu pada 18 September 2025 kami bersama keluarga datang langsung dari Brebes mengadu lagi ke Pejambon Jakarta Pusat, ya sama saja tidak ada informasi apa pun,” kata Nursalim di Jakarta, 20/11/2025 dengan nada kecewa berat.
Bahkan, staf Direktorat PWNI Kemlu pernah meminta sesuatu yang tidak bisa dimiliki oleh keluarga PMI. Seperti meminta peta lokasi dan poto pada saat ditangkap oleh Imigrasi Macau. Sementara keluarga sudah putus kontak dengan Siti Mutoharoh sejak awal berangkat ke Hong Kong pada 2019.
“Jadi keluarga itu baru mendapatkan informasi pada 24 Agustus 2025, dari salah seorang PMI, itupun informasinya burk, bahwa Siti Mutoharoh ditangkap oleh Imigrasi Macau. Jadi keluarga tuh inginnya perwakilan pemerintah ngecek, menanyakan kepada Imigrasi Macau terkait kebenaran informasi tersebut? Tapi itu pun tidak dilakukannya,” ujar Nursalim jengkel.
Diteruskan, keluarga tetap tidak patah semangat untuk mencari informasi Siti Mutoharoh. Tiga bulan kemudian, untuk ketiga kalinya, tepatnya pada 14 Oktober 2025, SPMI PP bersama keluarga mendatangi lagi untuk meminta informasi, namun hasilnya sama saja, tidak ada perkembangan apa pun.
Lalu upaya lain dilakukan oleh SPMI PP dengan cara menelpon Call Center atau Hot Line Peduli WNI di nomor 081290070027. Tetapi sama saja tidak direspon.
“Sampai saya ngomong kepada keluarga, supaya jangan kapok dan tetap melanjutkan perjuangan untuk mendapatkan informasi keberadaan Siti Mutoharoh sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Berdasarkan kronologi yang diterimanya, Siti Mutoharoh diberangkatkan ke Hong Kong pada tahun 2019 oleh PT Crystal Biru Meuligo yang beralamat di Jl. Bunga No.88 RT.009/RW.004, Jatibening Baru, Kec. Pondok. Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17412. Dan disalurkan oleh Agensi City Emplaiment.
Sejak keberangkatannya, keluarga kehilangan kontak dengan Siti Mutoharoh. Hingga pada 21 Agustus 2023 baru dapat informasi jika kebradaan Siti Mutoharoh ada di Macau, bukan di Hong Kong. Kemudian pada 24 Agustus 2025 keluarga mendapatkan informasi buruk jika Siti Mutoharoh ditangkap oleh Imigrasi Macau.
SPMI PP meminta kepada Kemlu agar mengevaluasi staf Direktorat PWNI yang kerjanya tidak jelas dan lemot itu.









