Menu

Mode Gelap
Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum SPKP Kerja Sama Universitas Semarang Kembangkan Aplikasi Pelindungan Awak Kapal Migran PMI NTT Cristina, Ingin Pulang Harus Nebus ke Majikan Baghdad Sebesar Rp130 Juta Banyak LPK Nakal Umbar Janji Loker Luar Negeri, Pemkab Wonosobo Turun Tangan Tim Gabungan Polri Tangkap Leny Agustya Pelaku Penempatan Ilegal ke Kamboja IOM Regional Luncurkan Sistem Peringatan Dini untuk Melindungi Wisatawan dari Perdagangan Manusia

Berita

SPKP Kerja Sama Universitas Semarang Kembangkan Aplikasi Pelindungan Awak Kapal Migran

badge-check


					Ilustrasi Smart Maritim Worker Protection System Perbesar

Ilustrasi Smart Maritim Worker Protection System

Semarang — Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan (SPKP) bekerja sama Universitas Negeri Semarang resmi menginisiasi pengembangan inovasi teknologi digital berupa aplikasi Smart Maritime Worker Protection System (SMWPS).

Sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Awak Kapal Migran (AKM) Indonesia berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip bisnis yang etis.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan (SPKP), Nursalim, menyampaikan bahwa gagasan aplikasi SMWPS hadir sebagai solusi nyata atas berbagai tantangan yang kerap dihadapi oleh para pekerja migran di sektor kelautan, seperti risiko eksploitasi, ketidakjelasan kontrak kerja, hingga minimnya akses komunikasi saat berada di laut lepas.

“Sistem ini menggabungkan perlindungan pekerja, keterbukaan informasi rekrutmen, dan kepatuhan standar HAM. Melalui pendekatan digital ini, kita tidak hanya melindungi hak-hak pekerja laut, tetapi juga mendukung visi besar pemerintah dalam mewujudkan Ekonomi Biru yang berkelanjutan,” ujar Nursalim (03/08/2026).

Fitur Unggulan Aplikasi SMPS

Aplikasi SMPS dirancang dengan pendekatan yang ramah pengguna (user-friendly) dan tetap dapat beroperasi meski berada di area minim sinyal (offline-first). Beberapa fitur kunci yang dihadirkan meliputi:

  • Fitur Darurat SOS: Memungkinkan awak kapal mengirimkan sinyal bahaya secara instan saat terjadi kondisi darurat di laut.
  • Informasi Penting: Misalnya hak-hak Awak Kapal Migran, Nomor Layanan Terdekat, KBRI/KJRI/KDEI, dan Serikat Awak Kapal;
  • Dokumen: Masing-masing akun Awak Kapal Migran memiliki dokumen probadi dalam bentuk file.
  • Mekanisme Pengaduan: Layanan pengaduan ketika mengalami permasalahan, yang menghubungkan SPKP, Perusahaan Manning Agen dan Pemerintah.

Susunan Tim Peneliti dan Pengembang

Menurut Nursalim, gagasan inovasi ini sudah sedang diajukan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kami berharap pengajuan ini disetujui oleh salah satu atau keduanya, mengingat aplikasi ini urgen bagi pelindungan Awak Kapal Migran yang banyak mengalami permasalahan di tempat kerjanya di luar negeri,” harapnya.

Lebih lanjut Nusralim menjelaskan jika tim pengembangnya bukan kaleng-kaleng, pengembangan aplikasi SMWPS didukung oleh tim ahli lintas disiplin ilmu yang terdiri dari pakar hukum, teknologi informasi, hingga ekonomi.

“Ketua Timnya adalah Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H. Sementara anggota timnya yaitu: Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H. Susanto, S.Kom., M.Kom. Nursalim, S.Pd.I. dan Dr. Alfa Vivianitas, S.E., M.Si,” jelas Nursalim

Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi pekerja ini, SMPS diharapkan dapat menjadi alat baru dalam tata kelola pelindungan Awak Kapal Migran dan juga perusahaannya. Sehingga prinsip every body happy dalam sektor Awak Kapal Migran dapat tercapai.

Baca Lainnya

Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PMI NTT Cristina, Ingin Pulang Harus Nebus ke Majikan Baghdad Sebesar Rp130 Juta

2 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Banyak LPK Nakal Umbar Janji Loker Luar Negeri, Pemkab Wonosobo Turun Tangan

1 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Tim Gabungan Polri Tangkap Leny Agustya Pelaku Penempatan Ilegal ke Kamboja

1 Agustus 2026 - 17:31 WIB

IOM Regional Luncurkan Sistem Peringatan Dini untuk Melindungi Wisatawan dari Perdagangan Manusia

1 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Trending di Berita