Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Anti Perdagangan Orang, Jarnas APO Gandeng 4 Lembaga Negara Usut Sindikat TPPO Menteri Mukhtarudin Buka Pasim Job Fair dan Program SMK Go Internasional di Sukabumi Jangkar Karat Desak Manning Agency Pulangkan Jenazah Awak Kapal Migran dari Busan Bentengi Pekerja Migran dari Radikalisme, Densus 88 dan KP2MI Gelar Sosialisasi IRET Polda Metro Ringkus Pelaku Penempatan Non-Prosedural 105 Pekerja Migran ke Libya Gugatan SAKTI, SBMI dan Koalisi TAGP Mengalahkan Kemenhub di PTUN Semarang

Berita

Sambut Hari Anti Perdagangan Orang, Jarnas APO Gandeng 4 Lembaga Negara Usut Sindikat TPPO

badge-check


					Jarnas APO Kerjasama 4 Lembaga Negara Perbesar

Jarnas APO Kerjasama 4 Lembaga Negara

JakartaMemperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas APO) menggelar Pertemuan Nasional (PerNas) 2026 di Hotel Mercure Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).

Momentum strategis ini dimanfaatkan Jarnas APO untuk memperkuat barisan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat lembaga kunci: Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, LPSK, dan Polri.

Ketua Umum Jarnas APO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan modal awal untuk membangun perlawanan sistematis terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian kompleks.

“Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani perdagangan orang sendirian. TPPO adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang digerakkan oleh sindikat terorganisasi, baik lintas negara maupun domestik,” ujar sosok yang akrab disapa Saras tersebut di hadapan ratusan undangan, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Saras menuturkan, selama delapan tahun berdiri bersama para relawan, Jarnas APO berjejaring dengan 42 lembaga dan sembilan individu yang konsisten mendampingi penyintas.

MoU ini diharapkan dapat mengonversi gerakan masyarakat sipil menjadi sistem yang solid untuk mempercepat komunikasi, koordinasi, serta pemenuhan hak-hak korban.

“Kami bersyukur kini bisa menjalin MoU dengan empat lembaga, dan dalam waktu dekat akan disusul oleh instansi lainnya. Ini bukti nyata kehadiran negara yang mau bergandengan tangan dengan masyarakat sipil,” tambah Saras.

Membedah Modus Baru Eksploitasi

Mengusung tema Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi, Pernas 2026 juga diisi dengan agenda talkshow interaktif.

Dipandu langsung oleh mbak Saras, diskusi ini menghadirkan Romo Pascal (Ketua Harian Jarnas APO), Endang Supriyati (Ketua Harian Jiva Artha yang juga seorang penyintas TPPO), serta Kombes Pol Enggar Pareanom (Wadirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri).

Diskusi mendalam tersebut mengupas tuntas perkembangan modus baru perdagangan manusia, praktik baik pendampingan korban, hingga strategi penindakan hukum.

Selain menjadi ajang konsolidasi dan penyusunan arah strategis organisasi periode 2026–2027, pertemuan nasional dua hari ini (27–28 Juli 2026) diharapkan mampu memperkuat ekosistem kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, media, akademisi, hingga jaringan penyintas di seluruh Indonesia dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Baca Lainnya

Menteri Mukhtarudin Buka Pasim Job Fair dan Program SMK Go Internasional di Sukabumi

28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Jangkar Karat Desak Manning Agency Pulangkan Jenazah Awak Kapal Migran dari Busan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bentengi Pekerja Migran dari Radikalisme, Densus 88 dan KP2MI Gelar Sosialisasi IRET

27 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polda Metro Ringkus Pelaku Penempatan Non-Prosedural 105 Pekerja Migran ke Libya

25 Juli 2026 - 14:11 WIB

Gugatan SAKTI, SBMI dan Koalisi TAGP Mengalahkan Kemenhub di PTUN Semarang

24 Juli 2026 - 23:41 WIB

Trending di Berita