Menu

Mode Gelap
Pelaksanaan Amalan Sunnah Menghidupkan Suasana Idul Fitri Momen Kepulangan Muklas, Korban Perusahaan Penipuan Online Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Akan Pulangkan PMI Dari Kamboja Pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama Jepang Capai 86% KUR Penempatan PMI: Solusi atau Kegagalan Kebijakan?

Berita

PBM Banten Berhasil Pulangkan Pekerja Migran yang Disekap Agensi di Riyadh

badge-check


					PBM Banten Berhasil Pulangkan Pekerja Migran yang Disekap Agensi di Riyadh Perbesar

Banten – Kabar gembira datang dari Serang, Banten. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Siti Marwiyah, akhirnya berhasil dipulangkan setelah lebih dari dua bulan mengalami penyekapan oleh Agensi Al Mahara Riyadh, Arab Saudi. Diduga keras penyekapan itu terjadi karena pihak agensi berencana kembali mempekerjakan Siti meski kontraknya telah selesai.

Ketua Persatuan Buruh Migran (PBM) Banten, Maftuhi Salim, menyampaikan kabar bahagia ini kepada wartawan pada Senin, 22 Desember 2025.

“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada 18 Desember 2025 kemarin, Siti berhasil dipulangkan. Kini ia sudah kembali bersama keluarganya di Desa Cikeli, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang,” ungkap Maftuhi.

Menurut Maftuhi, kasus ini mencuat setelah adanya pengaduan dari kerabatnya H. Pei pada 30 November 2025 kepada PBM Banten. Menindaklanjuti pengaduan tersebut Tim PBM Banten kemudian menelusuri perekrut yang memberangkatkan Siti secara ilegal ke Riyadh. Namun, setelah ditelusuri ternyata perekrut tersebut telah meninggal dunia.

Tidak berhenti di situ, Tim PBM Banten menghubungi mantan staf Agensi Al Mahara bernama Imam, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari koordinasi tersebut, PBM bersama Imam mendesak pihak Agensi Al Mahara yang berkantor di Riyadh untuk segera memulangkan Siti.

“Sehari setelah desakan itu, Alhamdulillah Siti sudah dipindahkan ke shelter yang menampung PMI yang akan dipulangkan,” jelas Maftuhi merasa bersyukur ternyata agensinya kooperatif.

Sekitar dua minggu kemudian, Siti akhirnya dipulangkan. Kini, Siti Marwiyah bisa kembali menghirup udara bebas di tanah kelahirannya.

Bagi Siti Marwiyah (30), dua bulan masa penyekapan itu merupakan waktu yang sangat berat karena komunikasi dibatasi dan makan minum serta perlengkapan mandi beli sendiri.

“Intinya nggak enak lah! Dulu waktu kerja di majikan juga nggak enak, kerja dari pagi sampai malam, saya sudah berusaha sekuat mungkin agar bisa pulang setelah selesai kontrak, malah disuruh kerja lagi, ya saya nggak mau,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penting bagi pekerja migran untuk bergabung dalam organisasi buruh migran.

 

Baca Lainnya

Pelaksanaan Amalan Sunnah Menghidupkan Suasana Idul Fitri

20 Maret 2026 - 22:21 WIB

Momen Kepulangan Muklas, Korban Perusahaan Penipuan Online

19 Maret 2026 - 22:24 WIB

Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja

18 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Akan Pulangkan PMI Dari Kamboja

17 Maret 2026 - 18:55 WIB

Pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama Jepang Capai 86%

16 Maret 2026 - 17:56 WIB

Trending di Berita