Hong Kong – Organisasi masyarakat sipil Mission for Migran Worker (MFMW) merilis data jumlah pekerja migran yang bekerja di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pasca kebakaran besar yang terjadi pada Jumat, 28 November 2025.
Dalam keterangan resminya, Mission menyebutkan terdapat 201 pekerja migran yang bekerja di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 119 merupakan Pekerja Migran Indonesia dan 82 Pekerja Migran Filipina.
“Sebanyak 30 orang dinyatakan hilang, terdiri dari 11 Pekerja Migran Indonesia dan 19 Pekerja Migran Filipina,” jelas pernyataan Mission.
Data tersebut, menurut Mission, telah dikonfirmasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Filipina di Hong Kong. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap korban terdampak.
Selain itu, Mission juga menyediakan layanan bantuan gratis bagi pekerja migran yang membutuhkan dukungan. Pekerja migran atau keluarga yang ingin mendapatkan informasi maupun bantuan dapat menghubungi Hotline 9529 2326.
7 Pekerja Migran Indonesia Dinyatakan Meninggal Dunia
Dikutip dari kompas.com pada Sabtu, 29/11/2025, KJRI Hong Kong menginformasikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), dari 140 PMI yang bekerja di pemukiman Wang Fuk Court ada 7 (tujuh) orang yang meninggal dunia.
Keseluruhannya (korban tewas) adalah perempuan dan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Selain korban meninggal dunia, ada seorang WNI/PMI yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.








