Ketua Exco Persatuan Buruh Migran Banten, H. Maftuhi Salim, menyampaikan apresiasi atas langkah Polri membentuk Direktorat Pelindungan Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres.
Menurutnya, kehadiran unit khusus ini merupakan terobosan penting dalam memperkuat penegakkan hukum dalam pelindungan bagi kelompok rentan, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penempatan non prosedural dan perdagangan orang. Demikian disampaikannya pada Kamis, 22 Januari 2026.
Namun, ia menyesalkan bahwa Direktorat PPA-PPO belum dibentuk di Polda maupun Polres di Provinsi Banten. Padahal, kata Maftuh, Banten memiliki posisi strategis dan urgensi yang tinggi dalam isu pelindungan PMI.
“Pertama, Banten merupakan provinsi kantong penempatan non-prosedural PMI. Kedua, Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi pintu keluar utama para Calon PMI berada di Tangerang, Banten. Maka sudah seharusnya Banten menjadi prioritas pembentukan Direktorat PPA-PPO,” ujarnya.
Oleh karena itu, Maftuhi mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk Direktorat PPA-PPO di Polda Banten dan seluruh Polres di provinsi tersebut.
Ia menilai langkah ini akan memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak sindikat keberangkatan ilegal, sekaligus memberikan rasa aman bagi calon PMI dan keluarganya.
Usulan ini muncul menyusul setelah peresmian Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (21/1/2026).
Pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia dilatar belakangi sejumlah persoalan antara lain:
Pertama, adanya fenomena gunung es kasus perempuan dan anak. Banyak korban kekerasan dan eksploitasi dari kelompok rentan tidak berani melapor karena takut, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum. Akibatnya, kasus yang tercatat jauh lebih sedikit dibandingkan dengan realitas di lapangan.
Kedua, penanganan belum optimal. Sebelum ada direktorat khusus, penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang tersebar di berbagai unit sehingga tidak fokus. Polri juga menilai perlu ada struktur yang lebih terintegrasi agar penanganan lebih cepat, profesional, dan menyeluruh.
Ketiga, ancaman perdagangan orang yang bersifat internasional. Banyak kasus melibatkan jaringan lintas negara, misalnya penempatan ilegal ke Timur Tengah, modus tawaran kerja musiman (ferienjob) atau perekrutan oleh sindikat penipuan daring (online scamming). Direktorat PPA-PPO dibentuk untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga pemerhati, dan mitra internasional.
Keempat, dorongan pelaksanaan kesetaraan gender di Polri. Pembentukan direktorat ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan keterwakilan perempuan hingga 30 persen dalam struktur organisasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri mendorong kesetaraan gender dan profesionalisme personel.
Tujuan Strategis yaitu:
- Memberikan perlindungan lebih baik bagi korban kekerasan dan perdagangan orang.
- Membangun keberanian korban untuk melapor melalui sosialisasi masif selama satu tahun ke depan.
- Mencegah trauma berkepanjangan dengan memastikan penanganan kasus dilakukan secara sensitif dan profesional.
- Memperkuat kolaborasi lintas sektor agar penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan orang lebih efektif.








