Jakarta, 21 Desember 2025 – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan penanganan menyeluruh terhadap Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang menjadi korban kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025.
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, berdasarkan data resmi otoritas Hong Kong, insiden tersebut menelan korban 161 jiwa dan melukai 79 orang. Dari sekitar 140 pekerja migran Indonesia yang tinggal di area terdampak, 131 dinyatakan selamat, sementara 9 orang meninggal dunia.
Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong bergerak cepat berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force, Labour Department, dan otoritas terkait untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Keluarga korban segera dihubungi setelah konfirmasi resmi diterima, guna menyampaikan berita duka sekaligus menjelaskan langkah penanganan.
Sebagai bentuk pendampingan, kegiatan Family Engagement dilaksanakan pada 2–5 Desember 2025 di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Program ini memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses repatriasi jenazah, pemenuhan hak finansial, serta bantuan pengurusan dokumen keluarga korban.
Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi pemulangan 9 jenazah WNI dari Hong Kong ke Indonesia. Delapan jenazah dipulangkan dengan pembiayaan penuh dari anggaran Kemlu, sementara satu jenazah ditanggung oleh pihak majikan.
Jenazah pertama, Almh. N, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB dan langsung diserahkan kepada keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Sementara itu, delapan jenazah lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap pada 23–25 Desember 2025.
Rinciannya, satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga asal Jawa Tengah dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan lima jenazah asal Jawa Timur melalui Bandara Juanda, Surabaya. Seluruh jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.
Kemlu mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak akurat maupun tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan korban serta keluarga.








