Menu

Mode Gelap
Pelaksanaan Amalan Sunnah Menghidupkan Suasana Idul Fitri Momen Kepulangan Muklas, Korban Perusahaan Penipuan Online Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Akan Pulangkan PMI Dari Kamboja Pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama Jepang Capai 86% KUR Penempatan PMI: Solusi atau Kegagalan Kebijakan?

Singapura

Kemen PPPA, Kemnaker dan KP2MI Luncurkan Program Percontohan Penempatan PMI Caregiver ke Singapura

badge-check


					Wamen PPPA Veronica Tan | Sumber Kemen PPPA Perbesar

Wamen PPPA Veronica Tan | Sumber Kemen PPPA

Bekasi–Pemerintah Indonesia melalui tiga kementerian: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan program percontohan (pilot project) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan perawat lansia (caregiver) ke Singapura.

Program ini dirancang agar Calon Pekerja Migran Indoneisia (PMI) kompeten secara internasional, bekerja dalam kondisi terlindungi, dan memperoleh manfaat ekonomi yang adil bagi dirinya dan keluarganya.

Wamen PPPA Veronica Tan menegaskan kerja perawatan, seperti merawat lansia, merawat anak, dan mendampingi keluarga adalah fondasi kehidupan sosial dan ekonomi.

“Selama ini kerja perawatan sering dianggap alami dan taken for granted, padahal di baliknya ada kompetensi, emosi, dan tanggung jawab yang sangat besar. Melalui program ini, kita ingin mengatakan dengan jelas bahwa kerja perempuan Indonesia di sektor perawatan harus kompeten, harus terlindungi, dan harus dibayar dengan layak,” ujarnya pada kegiatan “The Observation of the Caregiver Training Program and the Kick-Off of The Matching Event with Singapore Agencies” di Bekasi, Rabu 03/12/2025.

Oleh karena itu, lanjutnya, pekerja sektor domestik perlu ditingkatkan kualitasnya dan diberikan kapasitas yang lebih baik. Sementara, saat ini rata-rata pelatihan lebih banyak dilaksanakan untuk pekerjaan berat atau teknis.

Wamen PPPA menjelaskan ide peningkatan kapasitas Calon PMI perempuan dalam sektor caregiver berawal dari diskusi intensif dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, setelah melihat maraknya pekerja domestik yang bekerja secara nonprosedural. Kondisi ini membuat mereka tidak terlindungi dan tidak tercatat dalam sistem negara.

“Harapannya dari kolaborasi ini, CPMI kita terlatih, melalui jalur penempatan yang legal, etis, dan berbasis kompetensi. Selain itu, melalui pilot project ini, harapannya perempuan memiliki akses dan pemenuhan hak untuk dilindungi, mendapatkan capacity building, dan bekerja sesuai prosedural yang berlaku,” tuturnya.

Program percontohan ini merupakan implementasi nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA, Kemnaker, dan KP2MI mengenai Penempatan PMI Perawat Lansia (Caregiver) yang Kompeten, Terlindungi, dan Sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Singapura, Thomas Ardian Siregar menjelaskan Singapura telah memasuki fase Super Aged Society, Yaitu lebih dari seperempat penduduknya akan berusia lanjut dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi ini meningkatkan kebutuhan terhadap caregiver profesional secara signifikan.

“Kondisi ini membuka peluang besar bagi caregiver Indonesia yang selama ini dikenal memiliki empati tinggi, ketekunan, dan kemampuan perawatan yang baik. Kita tidak hanya menyiapkan tenaga kerja, tetapi membangun investasi jangka panjang dalam kualitas sumber daya manusia,” imbuh Thomas.

Thomas pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap pilot project ini menjadi standar baru bagi migrasi aman dan bermartabat.

“Semoga pilot project ini menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih luas serta menjadi standar baru migrasi aman dan bermartabat di kawasan,” kata Thomas.

Pada 2025, pelatihan caregiver dilaksanakan dalam dua gelombang dengan total peserta 21 orang pada gelombang pertama dan 29 orang pada gelombang kedua. Pelatihan dijadwalkan selesai pada 21 Desember 2025. Seleksi dilakukan oleh Kemen PPPA, sedangkan fasilitas dan sarana pelatihan disediakan oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi.

Program caregiver ini dirancang berlangsung dalam beberapa gelombang hingga akhir 2025 dengan rekrutmen yang terbuka bagi perempuan Indonesia dari berbagai daerah, terutama yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap pekerjaan layak. Program pelatihan utama dilaksanakan di BBPVP Bekasi. Peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama satu bulan di BBPVP Bekasi, termasuk penguatan kompetensi teknis, bahasa, dan etika kerja, sebelum memasuki tahapan on the job training dan penempatan di Singapura.

Baca Lainnya

Aktivis Dorong Pembentukan Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat

14 Maret 2026 - 14:13 WIB

KP2MI Sanksi PT Panca Banyu Aji Sakti & Global Devisa Nusantara

12 Maret 2026 - 16:21 WIB

KP2MI Salurkan KUR Penempatan PMI Rp393,5 Miliar Bunga 6 %

12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI

9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah

8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Trending di Berita