Menu

Mode Gelap
Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia 2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia Wamen Christina Aryani Bidik Peluang Kerja Profesional Sektor Hospitality di Fiji

Berita

Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja

badge-check


					Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja Perbesar

Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas ATPPO) dan Persatuan Buruh Migran (PBM) akan memulangkan Muklas (21) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sunter Jakarta Utara dari Phnom Penh Kamboja.

Salah seorang aktivis Jarnas ATPPO, Suster Kristina Fansiska, menginformasikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Maret 2026.

Menurutnya, besok Muklas akan naik pesawat Air Asia secara langsung dari Bandara Phnom Penh Kamboja menuju Bandara Soetta.

“Doakan, semoga perjalanannya lancar tanpa kendala,” harapnya.

Salah seorang keluarga, Anita, menyampaikan informasi terkini terkait pesiapan pemulangan Muklas besok, Kamis, 19 Maret 2026. Semua persiapan sudah oke.

Persiapan Pemulangan

“Tadi saya sudah tanyakan apakah sudah boarding pass? Dia menjawab sudah. Saya juga minta dia ada di bandara 1 jam sebelum pesawat take off dan dia bilang iya,” jelas Anita

Selain itu, Anita juga sudah merencanakan penjemputannya sejak 11 Maret 2026 lalu. Memastikan orang tua dan keluarga menjemputnya di Bandara Soetta.

“Bahkan akan mendokumentasikannya juga,” tegasnya.

Penawaran Kerja Luar Negeri: Gaji 2 Kali UMP Jakarta

Berdasarkan kronologi yang dicatat oleh Persatuan Buruh Migran, setelah lulus Sekolah Menengah Kejuruan, pada Mei 2025. Muklas sempat nganggur selama kurang lebih 3 bulan. Kemudian seorang kenalannya menjanjikan bekerja sebagai operator komputer di Filipina. Dengan gaji yang dua kali lebih besar dari UMK Jakarta. Muklas tertarik dengan tawaran tersebut.

Namun ada yang agak aneh dengan perekrut tersebut. Perekrutnya ini tidak mau berkenalan apalagi bertemu dengan Pak Nurdin (63) orang tuanya Muklas.

Perekrut Memberangkatkan ke Kamboja, Bukan ke Filipina

Pada September 2025, Perekrut memberangkatkan ke Kamboja, bukan ke Filipina sebagaimana janjinya. Sesampai di Kamboja, dia harus bekerja di perusahaan penipuan online (online scam). Muklas yang tidak pernah punya pengalaman menipu, merasa kesulitan menjalankan perintah bos perusahaanya. Sehingga tidak heran jika perintah bosnya tidak pernah mencapai target.

Sanksi Tidak Memenuhi Target Dipukul Pakai Rotan atau Disetrum

Aturan perusahaan, jika tidak mencapai target maka akan dihukum dengan dua jenis hukuman, yaitu disetrum atau dipukul pakai rotan. Muklas menerima konsekwensi, dia memilih dipukul pakai rotan. Hampir setiap bulan, Muklas dipukul pakai rotan.

Beruntung pada Rabu, 7 Januari 2026, Chen Zhi (38) pendiri Prince Holding Group ditangkap otoritas Kamboja dan kemudian diekstradisi ke China. Perusahaan-perusahaan di bawah Prince Holding dibubarkan.

Pada 16 Februari 2026, Muklas dan ribuan WNI mengadu ke KBRI Pnom Penh. Sayangnya dia tidak tinggal di shelter KBRI. Dia tinggal di sebuah penginapan.  Dia kerap mendapat ancaman teman kerjanya yang lebih senior. Dia tidak boleh membocorkan nama perusahaan dan alamatnya, jika bocor dia akan dibunuh, termasuk keluarganya yang tinggal di Jakarta.

Selama itu dia sering meminta uang kepada orang tuanya. Setiap dua hari sekali orang tuanya mentransfer sebanyak  Rp400 ribu untuk makan dia dan kawan-kawannya. Lama-lama orang tuanya, Nurdin (63), tidak sanggup memenuhi kebutuhan Muklas bersama teman-temannya.

Baca Lainnya

Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

19 April 2026 - 11:50 WIB

Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

18 April 2026 - 18:04 WIB

Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia

17 April 2026 - 16:17 WIB

2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

17 April 2026 - 13:25 WIB

Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia

16 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita