Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim menganugerahkan penghargaan kepada Sugianto melalui istrinya Indah Dwiani. Penghargaan diserahkan langsung di rumah istri Sugianto di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu pada Rabu, 7 Januari 2026.
Penganugerahan penghargaan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebut diberikan untuk menghormati aksi heroik Sugianto salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelamatkan banyak warga di tempat kerjanya di Korea Selatan
Lucky Hakim menyebut Sugianto sebagai sosok yang sangat inspiratif dan patut diteladani oleh semua Pekerja Migran Indonesia dan seluruh masyarakat.
“Biasanya orang lari duluan ketika ada kebakaran. Tapi Sugianto tidak seperti itu. Dia justru sibuk menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa tindakan Sugianto layak dihargai karena dua hal: menyelamatkan nyawa orang lain dan keberanian meresikokan diri meski memiliki keluarga yang menanti di rumah.
“Insting menolongnya tinggi sekali. Saya sebagai Bupati Indramayu turut bangga. Semoga keluarga besarnya sukses semuanya,” doanya seraya diamini oleh yang hadir.
Lucky Hakim juga menyampaikan keyakinannya bahwa pertolongan Allah akan selalu hadir bagi orang yang tulus menolong orang lain. “Mungkin suatu hari dia membutuhkan pertolongan, akan ada juga orang yang menolongnya,” tuturnya, yang diamini oleh hadirin.
Sementara itu, Ketua Persatuan Buruh Migran Indramayu, Sukarno, yang hadir dan turut mendampingi penganugerahan, menyampaikan apresiasi atas langkah Bupati.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah Pak Bupati Lucky Hakim yang telah menganugerahkan penghargaan kepada Sugianto, seorang Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan,” katanya.
Menurut Sukarno, pemberian penghargaan tersebut menjadi penanda bahwa pemerintah daerah, khususnya Bupati Indramayu, benar-benar peduli terhadap warganya yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.
Diteruskan, baru-baru ini di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, lebih dari 90% desa di Kabupaten Indramayu telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami berharap di tahun 2026 ini, satu persatu tugas dan kewajiban desa dalam melindungi PMI dapat dilaksanakan, misalnya pendataan seluruh PMI dari desa-desa di Kabupaten Indramayu, baik yang prosedural maupun non prosedural, dengan begitu ada dalil bagi Pemkab Indramayu untuk membuat program pelindungan PMI yang dibutuhkan,” harapnya.
Dikutip dari Wikipedia, pada 22 Maret 2025, kebakaran hutan besar terjadi di wilayah Uiseong dan menyebar ke sejumlah daerah di tenggara Korea Selatan. Api mencapai Kabupaten Yeongdeok pada 25 Maret 2025, dipicu oleh angin kencang dan kondisi cuaca kering.
Kebakaran tersebut menyebabkan gangguan listrik dan komunikasi. Desa Gyeongjeong, yang dihuni sekitar 60 penduduk, terdampak langsung. Sebagian besar warga tidak segera menyadari bahaya karena kejadian berlangsung pada malam hari dan banyak penduduk telah tertidur.
Aksi penyelamatan
Saat peringatan evakuasi diumumkan oleh aparat desa, sebagian warga tidak segera meninggalkan rumah mereka. Dalam situasi tersebut, Sugianto, bersama Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, turut membantu proses evakuasi dengan mendatangi rumah-rumah warga lanjut usia.
Ketiganya, bersama kepala desa dan kepala komunitas nelayan setempat, menyisir permukiman dan membangunkan penduduk yang masih berada di dalam rumah. Karena kondisi geografis desa berupa lereng dengan jalan curam, sejumlah lansia mengalami kesulitan bergerak.
Dalam proses evakuasi, Sugianto dilaporkan menggendong sedikitnya tujuh warga lanjut usia menuju titik aman di pemecah gelombang pesisir pantai yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman. Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra juga membantu mengevakuasi lansia lainnya dengan cara serupa, memastikan warga dapat menjauh dari area yang terdampak api dan asap tebal.
Berkat keterlibatan ketiga Pekerja Migran Indonesia tersebut, bersama aparat desa setempat, seluruh penduduk Desa Gyeongjeong berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa, meskipun sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Kisah Kepahlawanan Sugianto
Dikutip dari Wikipedia, Sugianto (31) Pada 12 Desember 2017, berangkat ke Korea Selatan sebagai PMI dengan visa kerja dan bekerja sebagai nelayan atau Awak Kapal Perikanan. Hingga 2025, ia telah menetap di Korea Selatan selama sekitar delapan tahun.
Pada 22 Maret 2025, kebakaran hutan besar terjadi di wilayah Uiseong dan menyebar ke sejumlah daerah di tenggara Korea Selatan. Api mencapai Kabupaten Yeongdeok pada 25 Maret 2025, dipicu oleh angin kencang dan kondisi cuaca kering.
Kebakaran tersebut menyebabkan gangguan listrik dan komunikasi. Desa Gyeongjeong, yang dihuni sekitar 60 penduduk, terdampak langsung. Sebagian besar warga tidak segera menyadari bahaya karena kejadian berlangsung pada malam hari dan banyak penduduk telah tertidur.
Aksi penyelamatan
Saat peringatan evakuasi diumumkan oleh aparat desa, sebagian warga tidak segera meninggalkan rumah mereka. Dalam situasi tersebut, Sugianto, bersama Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, turut membantu proses evakuasi dengan mendatangi rumah-rumah warga lanjut usia.
Ketiganya, bersama kepala desa dan kepala komunitas nelayan setempat, menyisir permukiman dan membangunkan penduduk yang masih berada di dalam rumah. Karena kondisi geografis desa berupa lereng dengan jalan curam, sejumlah lansia mengalami kesulitan bergerak.
Dalam proses evakuasi, Sugianto dilaporkan menggendong sedikitnya tujuh warga lanjut usia menuju titik aman di pemecah gelombang pesisir pantai yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman. Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra juga membantu mengevakuasi lansia lainnya dengan cara serupa, memastikan warga dapat menjauh dari area yang terdampak api dan asap tebal.
Berkat keterlibatan ketiga Pekerja Migran Indonesia tersebut, bersama aparat desa setempat, seluruh penduduk Desa Gyeongjeong berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa, meskipun sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran.








