Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas ATPPO) dan Persatuan Buruh Migran (PBM) akan memulangkan Muklas (21) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sunter Jakarta Utara dari Phnom Penh Kamboja.
Salah seorang aktivis Jarnas ATPPO, Suster Kristina Fansiska, menginformasikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurutnya, besok Muklas akan naik pesawat Air Asia secara langsung dari Bandara Phnom Penh Kamboja menuju Bandara Soetta.
“Doakan, semoga perjalanannya lancar tanpa kendala,” harapnya.
Salah seorang keluarga, Anita, menyampaikan informasi terkini terkait pesiapan pemulangan Muklas besok, Kamis, 19 Maret 2026. Semua persiapan sudah oke.
Persiapan Pemulangan
“Tadi saya sudah tanyakan apakah sudah boarding pass? Dia menjawab sudah. Saya juga minta dia ada di bandara 1 jam sebelum pesawat take off dan dia bilang iya,” jelas Anita
Selain itu, Anita juga sudah merencanakan penjemputannya sejak 11 Maret 2026 lalu. Memastikan orang tua dan keluarga menjemputnya di Bandara Soetta.
“Bahkan akan mendokumentasikannya juga,” tegasnya.
Penawaran Kerja Luar Negeri: Gaji 2 Kali UMP Jakarta
Berdasarkan kronologi yang dicatata oleh Persatuan Buruh Migran, setelah lulus Sekolah Menengah Kejuruan, pada Mei 2025. Muklas sempat nganggur selama kurang lebih 3 bulan. Kemudian seorang kenalannya menjanjikan bekerja sebagai operator komputer di Filipina. Dengan gaji yang dua kali lebih besar dari UMK Jakarta. Muklas tertarik dengan tawaran tersebut.
Namun ada yang agak aneh dengan perekrut tersebut. Perekrutnya ini tidak mau berkenalan apalagi bertemu dengan Pak Nurdin (63) orang tuanya Muklas.
Perekrut Memberangkatkan ke Kamboja, Bukan ke Filipina
Pada September 2025, Perekrut memberangkatkan ke Kamboja, bukan ke Filipina sebagaimana janjinya. Sesampai di Kamboja, dia harus bekerja di perusahaan penipuan online (online scam). Muklas yang tidak pernah punya pengalaman menipu, merasa kesulitan menjalankan perintah bos perusahaanya. Sehingga tidak heran jika perintah bosnya tidak pernah mencapai target.
Sanksi Tidak Memenuhi Target Dipukul Pakai Rotan atau Disetrum
Aturan perusahaan, jika tidak mencapai target maka akan dihukum dengan dua jenis hukuman, yaitu disetrum atau dipukul pakai rotan. Muklas menerima konsekwensi, dia memilih dipukul pakai rotan. Hampir setiap bulan, Muklas dipukul pakai rotan.
Beruntung pada Rabu, 7 Januari 2026, Chen Zhi (38) adalah pendiri Prince Holding Group ditangkap otoritas Kamboja dan kemudian diekstradisi ke China. Perusahaan-perusahaan di bawah Prince Holding dibubarkan.
Pada 16 Februari 2026, Muklas dan ribuan WNI mengadu ke KBRI Pnom Penh. Meskipun begitu, dia dalam ancaman teman kerjanya yang lebih senior. Dia diancam tidak boleh membocorkan nama perusahaan dan alamatnya, jika bocor dia akan dibunuh, termasuk keluarganya yang tinggal di Jakarta.
Selain itu, Muklas tidak tidur di shelter KBRI Phnom Penh karena kapasitasnya tidak muat. Sehingga dia terpaksa tidur di salah satu penginapan. Selama itu dia sering meminta uang kepada orang tuanya. Setiap dua hari sekali orang tuanya mentransfer sebanyak Rp400 ribu. Alasannya untuk kebutuhan makan dia dan kawan-kawannya.









