Jakarta – Sebanyak 78 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri. Oknum sponsor yang mengaku mewakili perusahaan penyalur tenaga kerja menjanjikan pemberangkatan cepat ke Arab Saudi dan Abu Dhabi dengan gaji besar, tetapi hingga kini para korban belum kunjung diberangkatkan.
Para korban telah menyerahkan uang muka antara Rp 6 juta hingga Rp 11 juta per orang, namun janji pemberangkatan berakhir dengan kekecewaan. Nomor pelaku kini sulit dihubungi, sementara korban merasa tertipu dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem perlindungan pekerja migran.
Kuasa hukum korban, Asep, mengatakan bahwa semua bukti pembayaran telah dikumpulkan.
“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti pembayaran dari para korban. Mereka dijanjikan diberangkatkan dalam waktu singkat, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan,” ujar Asep, Rabu (22/10/2025).
Ketua Umum Buruh Migran Nasional (BMI), Adi Kurniawan, mengecam keras praktik penipuan ini. Menurutnya, kasus ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam melindungi PMI.
“Ini bukan sekadar penipuan, tapi indikasi kuat maladministrasi dan pembiaran sistemik. Pemerintah harus bertindak tegas, menangkap pelaku, dan menindak oknum sponsor nakal agar tidak ada lagi rakyat yang jadi korban,” tegas Adi.
Adi menambahkan bahwa praktik seperti ini juga berpotensi masuk ranah perdagangan orang (human trafficking), karena korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan dokumen palsu dan prosedur ilegal.
Oknum sponsor diduga memasarkan rekrutmen melalui media sosial dan mendatangi rumah warga untuk meyakinkan calon PMI dengan janji manis dan dokumen palsu. Sementara itu, korban yang sebagian besar adalah laki-laki dari berbagai kecamatan di Cianjur kini menunggu kepastian hukum dan perlindungan pemerintah.
Salah satu korban, Jamjam, yang juga menjadi koordinator korban lainnya, mengatakan:
“Saya bayar Rp 11 juta karena dijanjikan kerja di Arab Saudi dengan gaji besar. Katanya dua bulan paling lama sudah berangkat, tapi sampai sekarang tidak ada kabar, malah nomor pelakunya tidak bisa dihubungi.”
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cianjur, namun publik dan organisasi pekerja migran menuntut tindakan cepat agar pelaku tidak lepas begitu saja. Menurut Adi Kurniawan, jika pemerintah tidak serius menangani kasus ini, maka praktik penipuan PMI akan terus merajalela dan merugikan rakyat.
“Pemerintah harus berhenti hanya memberi himbauan. Tangkap pelaku, lindungi korban, dan pastikan mekanisme rekrutmen PMI tidak bisa dieksploitasi lagi,” pungkasnya.








