Riyadh — Slogan “Pahlawan Devisa” yang kerap disematkan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) tampaknya masih berbanding terbalik dengan realita pahit di lapangan.
Di balik miliaran rupiah remitansi yang dikirimkan ke Tanah Air, tersimpan penderitaan sistematis yang kerap diabaikan, yaitu eksploitasi majikan dan sikap apatis pihak agensi (syarikat/maktab) di Arab Saudi.
Sejumlah kesaksian dan jeritan hati para pekerja migran di ibu kota Arab Saudi ini mengungkap tabir kelam mengenai minimnya perlindungan dari pihak agensi yang seharusnya menjadi tempat berlindung saat mereka mengalami penganiayaan maupun perlakuan tidak manusiawi.
Bekerja 21 Jam Sehari tanpa Pembelaan
Pengalaman pahit dialami oleh para PMI di Riyadh yang harus berhadapan dengan majikan yang menerapkan jam kerja tidak manusiawi.
Tidak sedikit pekerja yang dipaksa bekerja non-stop dari pukul 04.00 subuh hingga pukul 01.00 dini hari, hanya menyisakan waktu istirahat sekitar 3 jam sehari.
Tak hanya itu, hak dasar seperti makanan yang cukup hingga akses untuk sekadar minum pun sering kali dibatasi secara ketat oleh majikan.
Namun, ketika para pekerja terpaksa kembali ke kantor agensi sebelum masa kontrak berakhir demi menyelamatkan diri, mereka justru disambut dengan intimidasi dan kemarahan.
“Kami dikontrak, tetapi baru berjalan dua minggu sudah harus kembali ke kantor. Alasan kami kembali jelas: majikan sangat kejam. Tetapi pihak syarikat sama sekali tidak berani menegur majikan. Pihak yang selalu disalahkan pasti PMI. Bahkan saat mengalami kekerasan fisik pun, kita tidak dibela,” ungkap salah satu PMI.
Kegagalan sistemik ini berulang hingga berkali-kali. Seorang PMI bahkan mengaku mendapatkan majikan dengan perlakuan sangat buruk hingga empat kali berturut-turut di Riyadh.
Alih-alih mendapatkan jaminan keselamatan, sesampainya di kantor agen ia justru dimarahi, gajinya dipotong, hingga akhirnya nekat melarikan diri (kabur) demi mempertahankan nyawa.
Orientasi Bisnis di Atas Kemanusiaan
Pola hubungan antara agensi dan PMI di lapangan mengindikasikan adanya pergeseran fungsi agensi, dari lembaga penyalur dan pelindung menjadi institusi penarik keuntungan semata. Prinsip “majikan selalu benar” seolah menjadi doktrin tidak tertulis demi menjaga pundi-pundi finansial agensi.
Para pekerja menilai janji manis agen pada awal masa perekrutan hanyalah omong kosong belaka. Saat masalah timbul di rumah majikan, komitmen tanggung jawab yang dahulu dijanjikan menguap begitu saja.
“Sama saja, Teh. Semua kantor agen memang begitu. Yang penting bagi orang kantor cuma uang dan uang. Mereka tidak mau bertanya atau mencari tahu dulu apa masalah yang dialami para PMI. Biarpun kita sudah finish contract, begitu pulang ke kantor langsung disuruh bekerja lagi. Mereka tidak mau rugi. Biarpun cuma sehari, bagi orang kantor itu rugi kalau tidak dapat uang,” tutur PMI lainnya.
Ironisnya, sikap arogan justru kerap datang dari staf agensi yang merupakan sesama warga negara Indonesia. Alih-alih memberikan simpati dan pengayoman kepada sesama anak bangsa, staf lokal di agensi sering kali meluapkan caci maki dan kemarahan saat PMI datang mengadu untuk meminta perlindungan.
Ketimpangan Perlindungan: Dibandingkan dengan Pekerja Negara Lain
Sikap pasif dan lemahnya posisi tawar agensi Indonesia juga menciptakan diskriminasi tersendiri di mata majikan lokal di Arab Saudi. Jika dibandingkan dengan pekerja dari negara lain seperti Filipina atau Uganda, PMI merasa posisi mereka sangat rentan dan sering direndahkan.
Agensi dari negara lain dikenal jauh lebih tegas dalam membela dan melindungi hak-hak pekerja mereka dari tindakan sewenang-wenang majikan Arab.
“Karena itulah orang Indonesia sering direndahkan. Agen kita tidak membela pekerjanya, tidak seperti agen Filipina atau Uganda yang tegas membela para pekerjanya sehingga mereka diperlakukan dengan sangat baik bagaikan ratu,” tegas salah seorang PMI.
Catatan Kritis bagi Pemerintah dan Pemangku Kebijakan
Rentetan kesaksian dari Riyadh ini menjadi sinyal merah bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Perwakilan RI di Arab Saudi (seperti KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah) untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap sistem penempatan, perlindungan, dan integritas agensi-agensi mitra di Timur Tengah.
Selama agensi dibiarkan beroperasi tanpa evaluasi dan tanpa sanksi tegas atas pembiaran eksploitasi, slogan perlindungan PMI hanya akan menjadi retorika di atas kertas, sementara para pekerja terus bertarung nyawa di negeri rantau.









