Menu ✖

Mode Gelap
Menteri P2MI, Mukhtarudin, Terbitkan Permen No. 11/2026: Aturan Baru Penempatan PMI Perseorangan Relawan Jabis Karawang, Entis Sutisna, Sangat Mendukung Kapolri Suyudi Ario Seto, Berantas TPPO PBM Tangerang Berhasil Pulangkan Aisah, PMI Tangerang yang Alami Pendarahan di Abu Dhabi KBRI Amman Yordania, Resmi Tunjuk Pengacara untuk Pemenuhan Gaji Susi Selama 13 Tahun Mbok Cikrak: PMI Taiwan Harus Tau, Aturan Baru EVA Air, Kelebihan Bagasi 1 Kg Bisa Kena Denda NT$ 4.000! Cegah Penipuan Online, MCH Gelar Pelatihan Pencegahan Penipuan Online untuk Pekerja Migran di Hong Kong

Berita

Relawan Jabis Karawang, Entis Sutisna, Sangat Mendukung Kapolri Suyudi Ario Seto, Berantas TPPO

badge-check


					Relawan Jabis Karawang, Entis Sutisna, Sangat Mendukung Kapolri Suyudi Ario Seto, Berantas TPPO Perbesar

Karawang – Relawan Jabar Istimewa sekaligus Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) PPMI, Entis Sutisna, bekerja sama dengan Tim Hukum Jabar, saat ini sedang sungguh-sungguh mengawal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan non prosedur yang dialami oleh Icih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Bayur Lor, Kabupaten Karawang.

Atas kerja sama pemerintah dan serikat buruh serta relawan, pada 6 Agustus 2026, mereka berasil memulangkan Icih dari Dubai, UEA, dalam kondisi hamil besar. Dramatisnya sehari setelah sampai di tanah air, Icih  melahirkan anaknya melalui operasi Caesar di Rumah Sakit Welas Asih Bandung.

“Kami sangat mendukung prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memprioritaskan kasus TPPO. Oleh karena itu kami berharap Mabes Polri dapat segera memproses kasus TPPO yang sudah kami laporkan,” ujar Entis Sutisna (3/10/2026).

Menurut Entis, prioritas Kapolri dalam memberantas TPPO sudah sangat tepat dengan aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini, karena kasus-kasus TPPO ini terus meningkat.

“Salah satunya dialami Icih yang telah ditempatkan secara ilegal oleh H. Syarif Ibrahim warga Kampung Banteng Ompong Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang. Dia terkenal kebal hukum, sehingga korbannya banyak yang menjadi korban TPPO,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi menegaskan komitmennya untuk membawa wajah baru bagi Korps Bhayangkara. Bagi mantan Kapolda Banten ini, amanat baru yang diembannya bukan sekadar pencapaian karier pribadi.

“Jabatan Kapolri bukanlah puncak karier personal, melainkan puncak tanggung jawab moral kepada rakyat,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Priotitas Penindakan: TPPO hingga Judi Online

Di tengah ancaman kejahatan lintas negara (transnational crime) dan dinamika domestik, Kapolri menetapkan empat kluster prioritas penegakan hukum yang paling meresahkan masyarakat yaitu:

  1. Kejahatan Digital & Lintas Negara: Menjadikan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan digital (online scam), judi online, dan kejahatan siber sebagai fokus utama.
  2. Narkotika: Pemberantasan jaringan narkoba secara intensif sekaligus pemulihan kawasan-kawasan rawan.
  3. Kejahatan Jalanan & Ketertiban Umum: Penindakan tegas terhadap aksi premanisme, pemerasan, tawuran, hingga intimidasi ilegal oleh debt collector.
  4. Kejahatan Terorganisir & Kerugian Negara: Pemberantasan korupsi, penyelundupan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Transformasi Berbasis Nilai Keteladanan Hoegeng

Menurutnya, Kepolisian saat ini dihadapkan pada tuntutan adaptasi terhadap regulasi baru, seperti UU No. 5 Tahun 2026, KUHP, serta KUHAP Nasional yang mengedepankan hak asasi (Due Process Of Law), pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation), dan keadilan restoratif.

Menjawab tantangan tersebut, Kapolri Suyudi mengusung paradigma “Polisi Bersama Masyarakat” dengan pendekatan continuity with correction (keberlanjutan dengan perbaikan).

Menjadikan masyarakat sebagai pusat orientasi, kepemimpinan baru ini berkomitmen membumikan kembali integritas dan kompas moral sosok legendaris Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, yang identik dengan kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian.

Langkah pembenahan menyeluruh ini juga didukung penuh oleh pemerintah melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri lewat Keppres No. 122-P Tahun 2025.

Menghadirkan Cita-Cita Polisi yang Humanis

Mengubah persepsi masyarakat agar Polri dipercaya, bukan ditakuti menjadi fokus mendasar Suyudi. Ia menekankan beberapa poin keberhasilan humanis yang ingin dicapai:

  • Rasa Aman untuk Anak-Anak: Kehadiran personel kepolisian di lapangan harus mampu membuat anak-anak merasa terlindungi, bukan gentar.
  • Pelayanan Tanpa Kerumitan: Masyarakat maupun korban kejahatan yang datang melapor harus mendapatkan pertolongan dengan cepat dan mudah tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit.
  • Keterbukaan terhadap Kritik: Institusi Polri siap mendengar masukan dan kritik publik secara bijak tanpa mengurangi wibawa kepolisian.

Melalui arah baru ini, Polri menargetkan peningkatan kepercayaan publik (public trust) secara signifikan untuk mendukung tercapainya visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

Baca Lainnya

Menteri P2MI, Mukhtarudin, Terbitkan Permen No. 11/2026: Aturan Baru Penempatan PMI Perseorangan

4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PBM Tangerang Berhasil Pulangkan Aisah, PMI Tangerang yang Alami Pendarahan di Abu Dhabi

1 Oktober 2026 - 20:53 WIB

KBRI Amman Yordania, Resmi Tunjuk Pengacara untuk Pemenuhan Gaji Susi Selama 13 Tahun

30 September 2026 - 20:54 WIB

Mbok Cikrak: PMI Taiwan Harus Tau, Aturan Baru EVA Air, Kelebihan Bagasi 1 Kg Bisa Kena Denda NT$ 4.000!

30 September 2026 - 17:31 WIB

Cegah Penipuan Online, MCH Gelar Pelatihan Pencegahan Penipuan Online untuk Pekerja Migran di Hong Kong

30 September 2026 - 16:46 WIB

Trending di Berita