Menu

Mode Gelap
Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

Berita

Persatuan Buruh Migran: Ketimpangan Lahan Paksa Jutaan Warga Desa Jadi Pekerja Migran, Laksanakan Reforma Agraria

badge-check


					Ketimpangan Lahan Paksa Warga Desa Jadi Buruh Migran Perbesar

Ketimpangan Lahan Paksa Warga Desa Jadi Buruh Migran

Jakarta — Persatuan Buruh Migran (PBM) melontarkan kritik tajam terhadap tingginya angka migrasi paksa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mayoritas berasal dari wilayah pedesaan.

Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September, PBM menegaskan bahwa akar masalah migrasi ilegal dan maraknya kasus eksploitasi di luar negeri adalah kegagalan negara dalam menuntaskan reforma agraria sejati.

Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’rif, menegaskan bahwa kepergian jutaan buruh migran bukan didasari oleh cita-cita, melainkan bentuk pengusiran secara terselubung dari tanah kelahiran mereka sendiri.

“Migrasi hari ini bukan pilihan sukarela, melainkan keterpaksaan struktural akibat ketimpangan penguasaan lahan tanah. Jika negara tidak memberi kami tanah untuk hidup di negeri sendiri, berarti negara memaksa warga untuk berangkat merantau ke negeri orang,” tegas Anwar Ma’rif dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

PBM menyoroti tragedi yang menimpa Almarhumah Siti Muijah, buruh migran asal Serang, Banten, yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Siti berangkat melalui jalur nonprosedural (ilegal), tanpa jaminan kesehatan, serta minim perlindungan dari praktik kerja paksa. Kasus ini dinilai sebagai cerminan nyata keputusasaan warga desa yang tak lagi memiliki sumber penghidupan di kampung halaman.

Ketimpangan Lahan dan Bayang-Bayang Kemiskinan Desa

Berdasarkan analisis PBM, kondisi ekonomi petani di Indonesia saat ini berada dalam taraf kritis. Merujuk data BPS dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 61,3 persen atau lebih dari 17,2 juta petani di Indonesia masuk dalam kategori petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektar atau 5000 meter persegi.

Bahkan, studi FEB UI mencatat bahwa 56 persen petani miskin rata-rata hanya menguasai lahan seluas 0,18 hektar (1.800 meter persegi), jumlah yang sangat tidak memadai untuk menopang kebutuhan hidup satu keluarga.

Di sisi lain, ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dengan Rasio Gini Tanah mencapai 0,58 hingga 0,68.

Data menunjukkan bahwa 1 persen penduduk menguasai sekitar 58 hingga 68 persen total lahan di Indonesia, di mana satu konglomerasi bahkan tercatat menguasai hingga 1,8 juta hektar.

“Dalam 10 tahun terakhir, lahan pertanian menyusut hingga 2,63 juta hektar akibat alih fungsi menjadi perkebunan sawit, tambang, perumahan, dan infrastruktur. Petani hanya panen 6 sampai 8 bulan sekali akibat kekurangan air. Biaya membengkak akibat untuk pompanisasi air, dan mahalnya harga pupuk dan pestisida,” papar Anwar.

Kondisi tersebut memicu rantai kemiskinan baru: anak-anak petani enggan mewarisi profesi orang tuanya, sementara desa tidak memiliki industri pengolahan hasil tani. Minimnya lapangan kerja kerap memaksa calon PMI terjerat utang rentenir demi membiayai keberangkatan ke luar negeri.

Cermin Sejarah: Belajar dari Filipina dan Negara Tetangga

Anwar juga membandingkan kondisi Indonesia dengan Filipina. Kedua negara dinilai memiliki pola sejarah yang identik, gagal menuntaskan reforma agraria, sehingga menjadi penyumbang buruh migran terbesar di Asia Tenggara.

Saat ini, Indonesia mencatat sekitar 9 juta PMI di luar negeri (60 persen di antaranya perempuan desa tak bertanah), sementara Filipina memiliki 10 juta Overseas Filipino Workers (OFW).

Kondisi ini bertolak belakang dengan negara-negara seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Thailand, dan Vietnam yang berhasil menjalankan reforma agraria pada kurun 1950–1970-an. Dengan rata-rata kepemilikan lahan 1,5 hingga 3,2 hektar per petani, ekonomi warga di negara-negara tersebut dapat hidup layak dari hasil tanahnya, ekonominya lebih stabil.

Lima Tuntutan Utama Persatuan Buruh Migran

Menyikapi kebuntuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dinilai sekadar membagi-bagikan sertifikat tanpa meredistribusi tanah milik konglomerat, Persatuan Buruh Migran menyampaikan lima tuntutan resmi kepada pemerintah:

  1. Segera Terbutkan Aturan Pelaksana Undang-Undang Reforma Agraria: Mengatur redistribusi tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) terlantar, HPH, dan penguasaan skala besar (>5.000 Ha) kepada petani tak bertanah dan PMI purna, dengan alokasi minimal 2 hektar per keluarga.
  2. Hentikan Kriminalisasi Petani: Bebaskan seluruh petani dan pejuang hak atas tanah yang ditahan.
  3. Industrialisasi Desa dan Dukungan Pertanian: Alokasikan Dana Desa untuk industri pengolahan hasil tani, jamin ketersediaan pupuk murah, irigasi memadai, serta harga jual gabah yang menguntungkan.
  4. Restitusi dan Penegakan Hukum TPPO: Berikan kompensasi penuh bagi keluarga Siti Muijah dan korban penempatan ilegal lainnya, serta sita aset pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk pembayaran restitusi.
  5. Subsidi Pelatihan untuk PRT Migran: Sama seperti SMK Go Global, seharusnya calon PRT Migran juga mendapatkan bantuan subsidi pendidikan pelatihan dari pemerintah. Sehingga calon PRT Migran yang ditempatkan memiliki keterampilan. Karena pendidikan pelatihan adalah pelindung bagi Pekerja Migran

 

“Selama 1 persen orang menguasai 68 persen, maka 99 persen rakyat akan terus berebut sisa lahan 32 persen lahan tanah diIndonesia dan terpaksa harus mencari nafkah ke negeri orang. Reforma agraria adalah satu-satunya jalan pulang bagi buruh migran,” pungkas Anwar Ma’arif.

Baca Lainnya

Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang

22 September 2026 - 09:48 WIB

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Trending di Berita