Menu

Mode Gelap
PMI NTT Cristina, Ingin Pulang Harus Nebus ke Majikan Baghdad Sebesar Rp130 Juta Banyak LPK Nakal Umbar Janji Loker Luar Negeri, Pemkab Wonosobo Turun Tangan Tim Gabungan Polri Tangkap Leny Agustya Pelaku Penempatan Ilegal ke Kamboja IOM Regional Luncurkan Sistem Peringatan Dini untuk Melindungi Wisatawan dari Perdagangan Manusia Sosok Garis Depan: Suster Laurensia Suharsih dan Asa Mengikis Kejahatan Perdagangan Manusia Langkah Mundur Pelayanan Migran! Aspataki Semprot Kebijakan KP2MI “Satu Akun Satu User”

Berita

PMI NTT Cristina, Ingin Pulang Harus Nebus ke Majikan Baghdad Sebesar Rp130 Juta

badge-check


					Cristina Dian Bara (36) PMI asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbesar

Cristina Dian Bara (36) PMI asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baghdad, Irak — Cristina Dian Bara (36) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini terperangkap selama 8 bulan dalam pusaran eksploitasi di Baghdad, Irak.

Sebelum bekerja, dia ditempatkan secara ilegal oleh Dwi dan Santi, dijual kepada mafia agensi sebesar $8.000 atau setara dengan Rp130 juta.

Setelah bekerja, dia bekerja tanpa kontrak yang jelas, ganti-ganti majikan, semua dikerjakan, jam kerja panjang, ponsel dirampas, dan mengalami penganiayaan dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Bima Indonesia (Ambi), Yusri Al Bima) melalui keterangan tertulisnya pada 02 Agustus 2026.

“Dia tidak bisa pulang keculai bisa mengembalikan uang majikan sebesar $8.000 atau setara dengan Rp130 juta,” ujar Yusri di Jakarta (02/08/2026).

Disandera Nilai Tebusan dan Pemerasan Berlapis

Menurut Yusri, kini harapan Cristina pupus setelah majikannya menuntut ganti rugi sebesar $8.000 sebagai syarat mutlak jika ia ingin dilepaskan.

Tak hanya majikan, pihak agensi lokal di Baghdad juga turut memeras dengan meminta uang tebusan tambahan sebesar $3.000 atau menuntut pekerja pengganti.

“Jadi totalnya sebesar $11 ribu atau setara dengan Rp198 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kondisi ini makin diperparah oleh ulah sponsor di Indonesia, yaitu Dwi, yang justru memanfaatkan situasi dengan meminta fee tambahan sebesar Rp15 juta, untuk mencarikan pengganti Cristina.

“Beban finansial yang bertubi-tubi, sebesar Rp198 juta ini mustahil dipenuhi oleh Cristina maupun keluarganya di NTT,” tambahnya.

Terbujuk Iming-Iming Sponsor

Perjalanan Cristina ke Irak bermula dari iming-iming pekerjaan layak oleh sponsor bernama Dwi. Namun, setibanya di Baghdad, ia justru dijadikan “bola pingpong” yang terus dipindahtangankan dari satu majikan ke majikan lain.

Cristina pernah mencoba kabur melarikan diri dengan tujuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad. Namun nahasnya berujung tragis.

Di kompleks perumahannya banyak tentara dan setiap 15 menit ada patroli polisi. Sehingga dia tertangkap lalu majikan menganiayanya hingga babak belur.

“Kini, dia hidup dibawah ancaman dan teror majikan serta agensinya,” kata Yusri

Semua Instansi Mandek, Keputusasaan di Ujung Tanduk

Yusri menjelaskan sudah melakukan banyak upaya kepada pemerintah, mulai dari instansi di daerah sampai ke pusat. Bahkan sampai kepada Anggota DPR RI dan Wakil Menteri Luar Negeri. Namun sayangnya upayanya tersebut belum membuahkan hasil.

Pada tanggal 30 Maret 2026 Keluarga sudah mengadu ke BP3MI Kupang. Pada saat itu langsung berkoordinasi dengan KBRI Baghdad.

Berdasarkan informasi dari KBRI Baghdad, regulasi dan hukum di Irak saat ini menjadi kendala bagi pihak KBRI untuk melakukan penjemputan secara langsung di lokasi. Saat ini, KBRI masih terus menelusuri lokasi pasti PMI bekerja dan melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Upaya Hukum & Penegakan Hukum

BP3MI Kupang, memberikan arahan untuk segera membuat laporan kepolisian (Polres) guna menuntut pertanggungjawaban dari calo/sponsor yang memberangkatkan. Proses ini akan dibantu dan dikawal oleh pihak Desa dan BP3MI.

Tanggal 06 Juli 2026 P4MI Sumba Barat Daya mendampingi keluarganya, Maria Dada Gole, ke Polres untuk membuat laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sayangnya, proses hukum di Polres Sumba Barat berjalan lambat. Pihak kepolisian setempat bahkan berdalih bahwa jaringan sponsor yang melibatkan Dwi dan rekannya, Santi, terlalu kuat untuk ditindak cepat.

Panggilan Darurat Perlindungan PMI

Peristiwa yang menimpa Cristina dan mandeknya semua layanan isntansi, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Indonesia.

“Jika begini terus, masyarakat tidak akan percaya lagi,” tegas Yusri

Lambannya penanganan dan besarnya nilai tebusan mendorong Cristina ke titik nadir keputusasaan.

“Jujur Pak, beberapa waktu lalu saya stres dan buntu, sempat ingin mengakhiri hidup saya. Bapak, jika memang saya mati dan sudah tidak sanggup lagi, saya hanya minta tolong jenazah saya dipulangkan ke kampung,” tulis Cristina melalui pesan singkat.

Baca Lainnya

Banyak LPK Nakal Umbar Janji Loker Luar Negeri, Pemkab Wonosobo Turun Tangan

1 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Tim Gabungan Polri Tangkap Leny Agustya Pelaku Penempatan Ilegal ke Kamboja

1 Agustus 2026 - 17:31 WIB

IOM Regional Luncurkan Sistem Peringatan Dini untuk Melindungi Wisatawan dari Perdagangan Manusia

1 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Sosok Garis Depan: Suster Laurensia Suharsih dan Asa Mengikis Kejahatan Perdagangan Manusia

1 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Langkah Mundur Pelayanan Migran! Aspataki Semprot Kebijakan KP2MI “Satu Akun Satu User”

1 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di Berita