Jakarta – Operasi gabungan yang melibatkan Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta,berhasil menangkap Leny Agustya.
Leny Agustya ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (29/07/2026) malam, sesaat setelah mendarat sekembalinya dari Kamboja.
Leny Agustya merupakan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja.
“Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Polisi Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Kamis (30/07/2026).
Brigjen Untung mengatakan, penangkapan Leny Agustya, menegaskan komitmen Polri dalam membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional,” tegasnya
Leny Agustya ditetapkan menjadi buronan, setelah sebelumnya polisi menggagalkan pemberangkatan dua calon Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada 17 Januari 2026.
Kedua korban tersebut sedianya akan ditempatkan secara non prosedural sebagai operator judi online di Kamboja.
Berdasarkan investigasi mendalam, Leny Agustya bertindak selaku koordinator utama yang merekrut para korban melalui grup WhatsApp bernama “Holiyay” dan “Liburaaannn“, yang dioperasikan menggunakan akun “Jastip by Alana“.
Tersangka secara sistematis mengatur seluruh dokumen perjalanan dan melatih korban untuk mengelabui petugas dengan alibi palsu bahwa mereka hanya akan berlibur ke Malaysia selama empat hari.
Fakta penyidikan mengungkap kelicikan tersangka dalam memanipulasi rute. Tersangka membekali korban dengan tiket penerbangan Trans Nusa rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 17 Januari 2026, bukti pemesanan hotel Summer Suites KLCC pada 17-20 Januari 2026, serta tiket kepulangan menggunakan Air Asia rute Kuala Lumpur-Bali, pada 20 Januari 2026.
Namun di saat yang sama, Leny juga telah membelikan tiket Cambodia Airways (KR782) rute Kuala Lumpur-Phnom Penh tertanggal 17 Januari 2026.
Lebih jauh, tersangka juga menyiapkan operasi penyuapan untuk meloloskan korban. Rencana penyuapan dan penyelundupan ini berhasil digagalkan secara total oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang berujung pada penangkapan dua orang pengawal bayaran tersangka di area keberangkatan.









