Menu

Mode Gelap
PSP Indonesia dan IOJI Kembangkan Aplikasi IKAN untuk Perlindungan Pelaut Awak Kapal Migran Takjub, Mantan Pekerja Migran Indonesia, Nining Djohar, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unisba PBM Apresiasi Imigrasi Depok. Batalkan Penerbitan Paspor Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026

Arab Saudi

Miris! Ratusan PMI Ditangkap di Jeddah, Terjerat Kasus Prostitusi, Miras dan Narkoba

badge-check


					Aktivis Pekerja Migran Indonesia bersama KSP KJRI Jeddah Ahmad Masbukhin Perbesar

Aktivis Pekerja Migran Indonesia bersama KSP KJRI Jeddah Ahmad Masbukhin

Jeddah – Sebanyak 441 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan ditangkap dan kini mendekam di penjara Arab Saudi. Gelombang penangkapan oleh aparat penegak hukum setempat ini didominasi oleh kasus-kasus kriminalitas sosial.

Fakta mengejutkan ini dibeberkan oleh Koordinator Satgas Perlindungan (KSP) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Ahmad Masbukhin, dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi pekerja migran pada Rabu (8/7/2026).

Masbukhin merinci bahwa pelanggaran hukum yang menjerat para PMI didominasi oleh bisnis lendir dan penyelewengan zat terlarang.

“Sebanyak 70 persen adalah kasus prostitusi atau germo, 20 persen kasus minuman keras (miras), dan 10 persen sisanya terkait narkoba,” papar Masbukhin.

Menurutnya, fenomena ini terjadi akibat rendahnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat Indonesia terhadap hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Ia pun memberikan teguran keras sekaligus imbauan kepada seluruh WNI, khususnya yang berada di wilayah kerja KJRI Jeddah.

“Kita ini tamu di Arab Saudi. Seharusnya kita punya adab dan patuh terhadap peraturan tuan rumah, jangan malah menyalahgunakan kebebasan,” tegasnya.

Strategi KJRI Jeddah dan Pembersihan Internal

Merespons situasi darurat ini, KJRI Jeddah tengah merancang langkah strategis untuk memperketat pencegahan melalui edukasi masif ke berbagai kelompok masyarakat.

Selain itu, pihak konsulat juga akan memperbarui (upgrade) layanan Call Center guna mempermudah para PMI dalam melaporkan masalah, berkonsultasi, maupun mengurus administrasi.

Tidak hanya menyoroti perilaku PMI, Masbukhin juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal institusinya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada oknum staf KJRI yang memberikan pelayanan buruk atau terindikasi melakukan pungutan liar (pungli).

“Staf yang tidak baik dan melanggar aturan akan ditindak tegas, bahkan dipecat,” cetusnya.

Aktivis Desak Tindakan Nyata

Di sisi lain, pertemuan tersebut juga menjadi wadah bagi para aktivis buruh migran untuk menyuarakan tuntutan mereka. Perwakilan dari berbagai organisasi profesi mendesak KJRI Jeddah melakukan empat aksi konkret:

  1. Gempur Hiburan Malam dan Germo: Mendesak KJRI agar berani bertindak tegas terhadap maraknya tempat hiburan malam penyedia miras, serta melaporkan para germo yang menjual atau menyekap sesama WNI.
  2. Permudah Administrasi Kematian: Meminta KJRI Jeddah memotong birokrasi dan mempermudah layanan pengurusan surat kematian.
  3. Satgas Khusus Overstayer: Membentuk satgas khusus untuk menangani laporan kematian PMI overstayer, terutama untuk mempermudah evakuasi ketika ada warga yang meninggal di rumah kontrakan.
  4. Lindungi Korban Eksploitasi: Meminta KJRI memberikan perlindungan intensif bagi PMI perempuan yang menjadi korban eksploitasi pria asing, demi menjaga harkat dan martabat perempuan Indonesia di mata dunia.

Rangkuman kegiatan tersebut ditulis oleh Kang Iyad, salah seorang aktivis Pekerja Migran Indonesia yang sudah puluhan tahun bekerja di Jeddah Arab Saudi.

Baca Lainnya

PSP Indonesia dan IOJI Kembangkan Aplikasi IKAN untuk Perlindungan Pelaut Awak Kapal Migran

26 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Takjub, Mantan Pekerja Migran Indonesia, Nining Djohar, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unisba

26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

PBM Apresiasi Imigrasi Depok. Batalkan Penerbitan Paspor Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan

26 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Darurat, Terlantar 3 Minggu di Fiji, 7 Awak Kapal Migran Indonesia Kehabisan Makanan dan Air Bersih

25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Roland Kamal: Menangkap Peluang Emas Saudi Vision 2030 Tanpa Menomorduakan Pelindungan PMI

24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Trending di Arab Saudi