Bogor – Polsek Celeungsi Bogor menggerebek sebuah rumah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direkrut secara ilegal. Pada penggerebekan itu ditemukan dua orang perempuan calon PMI yang akan ditempatkan ke Oman.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pada Rabu (22/4/2026, usai penggerebekan.
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan secara senyap itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas aktivitas mencurigakan di dalam rumah itu.
“Upaya pengiriman calon PMI secara ilegal ke Oman berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Cileungsi,” kata dia, Kamis (23/4/2026), dikutip dari Detik.
Diteruskan, kedua calon PMI yang menjadi korban tersebut diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Awalnya, keduanya direkrut oleh sponsor dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Namun, korban tidak diberikan pelatihan dan kelengkapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal siapa penanggung jawabnya, serta tidak memegang dokumen administrasi yang dipersyaratkan sebelum keberangkatan,” bebernya.
Selain itu, petugas Polsek Cileungsi juga berhasil mengamankan satu terduga pelaku inisial W, meski sebelumnya sempat berusaha melarikan diri dan sembunyi di toilet masjid. W diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama, berinisial S.
“Dalam operasi tersebut, kami juga menangkap seorang laki-laki berinisial W yang diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama,” sebut Edison.
Saat ini, W masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus. Polsek Cileungsi juga sedang berusaha melakukan pelacakan untuk menangkap pelaku utama yang melarikan diri.
“Selanjutnya, pria tersebut menjalani interogasi mendalam oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku utama berinisial S berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat,” pungkasinya.









