Menu

Mode Gelap
Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran Direktur Wascedak KP2MI Guritno Wibowo Eksekusi Sanksi 4 P3MI Rahmatulloh Usul Perusahaan Keagenan Awak Kapal Harus Punya Deposito

Berita

PMI Undocumented Bukan Penjahat, Tapi Korban Sistem Migrasi

badge-check


					Dwie Sulistiyani Bendahara Serantau Perbesar

Dwie Sulistiyani Bendahara Serantau

Bendahara Serantau Malaysia Dwie Sulistiyani menulis opininya tentang PMI undocumented dan sistem migrasi yang menindas. Sejatinya mereka itu bukan penjahat tetapi korban dari sistem migrasi yang menindas tersebut. Markica. Mari kita membaca!

Pemerintah sering menyalahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen dalam setiap perdebatan mengenai migrasi tenaga kerja. Pemerintah kerap melabeli mereka sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dan menganggap mereka sebagai sumber masalah sosial.

Namun pandangan seperti ini sering kali mengabaikan kenyataan. Fenomena migrasi tenaga kerja di Asia Tenggara, terutama rute Indonesia-Malaysia, menyimpan persoalan yang jauh lebih kompleks

Akar Masalah dan Stigma Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Bagi banyak warga Indonesia, bekerja di Malaysia menjadi strategi bertahan hidup untuk mengatasi keterbatasan lapangan kerja dan tuntutan ekonomi keluarga. Semua mendorong ribuan orang setiap tahunnya untuk merantau ke negeri jiran.

Ekonomi Malaysia pun sangat bergantung pada kontribusi tenaga kerja migran.  Untuk menjalankan sektor-sektor penting seperti perkebunan kelapa sawit, konstruksi, manufaktur, hingga pekerjaan domestik.

Jebakan Sistem: Mengapa Pekerja Menjadi “Undocumented”?

Masalahnya muncul ketika sistem migrasi yang ada tidak sepenuhnya berpihak kepada pekerja migran. Biaya perekrutan yang tinggi, peran perantara yang tidak transparan, serta prosedur administrasi yang rumit.  Hal itu sering kali membuat pekerja migran berada dalam posisi rentan sejak awal.

Banyak pekerja migran yang harus berutang untuk membayar biaya penempatan dan mengandalkan jaringan informal untuk mencari nafkah di luar negeri

Berbagai faktor, seperti kontrak bermasalah atau kebijakan imigrasi yang mendadak, memaksa pekerja migran menyandang status “undocumented

Ada pula yang terjebak dalam praktik perekrutan yang tidak bertanggung jawab, sehingga mereka tidak pernah benar-benar memperoleh dokumen kerja yang sah.

Ironisnya, ketika status legal mereka hilang atau menjadi pekerja asing tanpa izin, para pekerja migran ini tetap bekerja dan berkontribusi dalam sektor ekonomi yang membutuhkan tenaga kerja besar.

Mereka memanen hasil perkebunan, membangun infrastruktur, membersihkan kota, dan menjalankan berbagai pekerjaan yang menopang kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun karena status mereka yang rentan, mereka juga menjadi kelompok yang paling mudah mengalami eksploitasi.

Pekerja migran tidak berdokumen kerap menghadapi risiko upah tak dibayar, jam kerja berlebih, hingga praktik pemerasan

Rasa takut terhadap deportasi membungkam mereka saat menghadapi ketidakadilan di tempat kerja. Dalam banyak kasus, mereka bahkan tidak memiliki akses yang memadai terhadap bantuan hukum atau mekanisme pengaduan.

Kita tidak boleh melihat persoalan pekerja migran hanya dari kacamata pelanggaran hukum semata. Ada struktur ekonomi dan kebijakan migrasi yang turut membentuk kondisi tersebut.

Ketika sistem perekrutan mahal, birokrasi rumit, dan kebutuhan tenaga kerja tetap tinggi, maka ruang bagi migrasi tidak resmi akan terus ada.

Karena itu, menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan pekerja migran undocumented justru mengaburkan akar masalah yang sebenarnya.

Solusi Adil: Menuju Sistem Migrasi yang Bermartabat

Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memperbaiki sistem migrasi secara menyeluruh melalui transparansi perekrutan dan pengurangan biaya.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa migrasi tenaga kerja berlangsung secara aman, adil, dan bermartabat. Kerja sama bilateral yang lebih kuat, perlindungan hukum yang lebih jelas, serta pengawasan terhadap praktik perekrutan menjadi langkah penting untuk mengurangi kerentanan pekerja migran.

Pada akhirnya, pekerja migran undocumented bukanlah penjahat. Mereka sedang memperjuangkan kehidupan yang lebih layak bagi diri dan keluarga tercinta.

Melihat mereka hanya sebagai pelanggar hukum,  berarti menutup mata terhadap realitas sosial dan ekonomi yang jauh lebih kompleks.

Migrasi tenaga kerja akan terus menjadi bagian dari hubungan antara Indonesia dan Malaysia. Tantangan utamanya adalah bagaimana kita membangun sistem migrasi yang lebih adil bagi kelompok paling rentan?

***
Dwie Sulistiyani | Bendahara Serantau | Tinggal di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Lainnya

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

26 April 2026 - 17:03 WIB

Direktur Wascedak KP2MI Guritno Wibowo Eksekusi Sanksi 4 P3MI

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita