Menu

Mode Gelap
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

Berita

Sekjen Serantau Abdiyanto: Krisis Anak PMI Undocumented di Malaysia Harus Segera Ditangani

badge-check


					Abdiyanto Sekjen Serantau Perbesar

Abdiyanto Sekjen Serantau

Kuala Lumpur – Sekretaris Jenderal Serantau Malaysia, Abdiyanto, menegaskan bahwa persoalan anak-anak yang dilahirkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi di Malaysia telah berkembang menjadi krisis hak asasi manusia yang serius.

Menurut Abdiyanto, anak-anak yang lahir dari PMI undocumented berada dalam posisi paling rentan. Mereka tidak memiliki dokumen, identitas, maupun kepastian kewarganegaraan. Akibatnya, akses terhadap layanan negara nyaris tertutup.

“Kebijakan administratif yang diterapkan saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” ujarnya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Sejak 2 Januari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberlakukan aturan baru: penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) wajib melampirkan Sijil Kelahiran dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

“Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan secara non prosedural dipastikan tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan oleh JPN KDNM, sehingga dapat dipastikan pengajuannya akan ditolak, dan anaknya terancam tidak berkewarganegaraan,” jelasnya.

Abdiyanto memprediksi kedepannya akan memperparah praktik-praktik yang selama ini terjadi, misalnya. penjualan bayi oleh bidan ilegal, penitipan anak kepada pihak lain yang berpotensi menjadi praktik perdagangan manusia, klaim waris palsu, tumbuh kembangnya tidak normal karena selalu dihantui ketakutan terhadap razia imigrasi, dengan hidup dalam kondisi ekonomi lemah.

“Dan yang paling menyedihkan, anak-anak yang gagal memperoleh sijil, surat ketarangan lahir sebagai identitasnya, terancam kehilangan kewarganegaraan, ini adalah bentuk pengabaian struktural yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Abdiyanto mengakui bahwa kebijakan KBRI Kuala Lumpur lahir dari alasan sah, yakni untuk melindungi anak. Namun, ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menciptakan korban-korban baru secara massif.

“Menolak pencatatan kelahiran anak karena sijil JPN tanpa menyediakan mekanisme alternatif yang manusiawi sama artinya dengan membunuh anak. Maka prinsip the best interest of the child harus menjadi pegangan,” jelasnya.

Abdiyanto selaku Sekjen Serantau Malaysia menyerukan langkah tegas dan berani dari KBRI Kuala Lumpur serta seluruh pemangku kepentingan:

Pertama. Membuka jalur yang manusiawi khusus untuk pencatatan kelahiran anak PMI undocumented, dengan pengawasan ketat, verifikasi menyeluruh, dan pendampingan resmi.

Kedua. Kerja sama konkret dengan JPN dan otoritas Malaysia agar pencatatan kelahiran tidak berujung pada kriminalisasi orangtua kandungnya.

Ketiga. Menegaskan bahwa perlindungan anak bukan soal belas kasihan, melainkan kewajiban negara.

“Jika negara gagal hadir dalam pencatatan kelahiran anak, maka yang tumbuh bukan hanya generasi tanpa dokumen, tetapi generasi yang sejak lahir telah dibantai oleh rezim administsi. Setiap anak PMI berhak atas identitas, perlindungan, dan masa depan—tanpa syarat, tanpa penundaan,” pungkas Abdiyanto.

Baca Lainnya

Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri

23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking

22 Juni 2026 - 10:18 WIB

Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara

20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural

19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita