Menu

Mode Gelap
Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita

Sekjen Serantau Abdiyanto: Krisis Anak PMI Undocumented di Malaysia Harus Segera Ditangani

badge-check


					Abdiyanto Sekjen Serantau Perbesar

Abdiyanto Sekjen Serantau

Kuala Lumpur – Sekretaris Jenderal Serantau Malaysia, Abdiyanto, menegaskan bahwa persoalan anak-anak yang dilahirkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi di Malaysia telah berkembang menjadi krisis hak asasi manusia yang serius.

Menurut Abdiyanto, anak-anak yang lahir dari PMI undocumented berada dalam posisi paling rentan. Mereka tidak memiliki dokumen, identitas, maupun kepastian kewarganegaraan. Akibatnya, akses terhadap layanan negara nyaris tertutup.

“Kebijakan administratif yang diterapkan saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” ujarnya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Sejak 2 Januari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberlakukan aturan baru: penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) wajib melampirkan Sijil Kelahiran dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

“Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan secara non prosedural dipastikan tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan oleh JPN KDNM, sehingga dapat dipastikan pengajuannya akan ditolak, dan anaknya terancam tidak berkewarganegaraan,” jelasnya.

Abdiyanto memprediksi kedepannya akan memperparah praktik-praktik yang selama ini terjadi, misalnya. penjualan bayi oleh bidan ilegal, penitipan anak kepada pihak lain yang berpotensi menjadi praktik perdagangan manusia, klaim waris palsu, tumbuh kembangnya tidak normal karena selalu dihantui ketakutan terhadap razia imigrasi, dengan hidup dalam kondisi ekonomi lemah.

“Dan yang paling menyedihkan, anak-anak yang gagal memperoleh sijil, surat ketarangan lahir sebagai identitasnya, terancam kehilangan kewarganegaraan, ini adalah bentuk pengabaian struktural yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Abdiyanto mengakui bahwa kebijakan KBRI Kuala Lumpur lahir dari alasan sah, yakni untuk melindungi anak. Namun, ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menciptakan korban-korban baru secara massif.

“Menolak pencatatan kelahiran anak karena sijil JPN tanpa menyediakan mekanisme alternatif yang manusiawi sama artinya dengan membunuh anak. Maka prinsip the best interest of the child harus menjadi pegangan,” jelasnya.

Abdiyanto selaku Sekjen Serantau Malaysia menyerukan langkah tegas dan berani dari KBRI Kuala Lumpur serta seluruh pemangku kepentingan:

Pertama. Membuka jalur yang manusiawi khusus untuk pencatatan kelahiran anak PMI undocumented, dengan pengawasan ketat, verifikasi menyeluruh, dan pendampingan resmi.

Kedua. Kerja sama konkret dengan JPN dan otoritas Malaysia agar pencatatan kelahiran tidak berujung pada kriminalisasi orangtua kandungnya.

Ketiga. Menegaskan bahwa perlindungan anak bukan soal belas kasihan, melainkan kewajiban negara.

“Jika negara gagal hadir dalam pencatatan kelahiran anak, maka yang tumbuh bukan hanya generasi tanpa dokumen, tetapi generasi yang sejak lahir telah dibantai oleh rezim administsi. Setiap anak PMI berhak atas identitas, perlindungan, dan masa depan—tanpa syarat, tanpa penundaan,” pungkas Abdiyanto.

Baca Lainnya

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

11 Maret 2026 - 21:06 WIB

Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja

11 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ibu Ijah Nurjanah menunjukkan foto anaknya yang terjebak di Kamboja.

Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak

10 Maret 2026 - 19:02 WIB

Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI

9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah

8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Trending di Berita