Menu

Mode Gelap
Horor Di Riyadh! Kaki Membusuk Penuh Nanah, PMI Asal Bekasi Malah Diintimidasi Agensi Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur Yayasan Sakura Akan Gelar Pertemuan Validasi Panduan Pencegahan dan Penanganan TPPO Inklusi Disabilitas ILO Jakarta: 7 Jenis Biaya Penempatan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemberi Kerja IOM Dorong Perekrutan Pekerja Migran yang Adil dan Etis Melalui Pedoman IRIS

Berita

Horor Di Riyadh! Kaki Membusuk Penuh Nanah, PMI Asal Bekasi Malah Diintimidasi Agensi

badge-check


					Lela Safitri menangis menahan sakitn di betisnya Perbesar

Lela Safitri menangis menahan sakitn di betisnya

Riyadh, Arab Saudi – Jeritan minta tolong datang dari Lela Safitri (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cager, Sukadarma Sukatani, Kabupaten Bekasi. Alih-alih mendapatkan kondisi kerja yang layak, Lela justru terjebak dalam penderitaan akibat penyakit yang dideritanya di Riyadh, Arab Saudi.

Penyakit Ganas dan Penelantaran Medis

Kondisi kesehatan Lela saat ini berada di titik nadir. Betis kanannya terserang infeksi serupa cacar api atau bisul ganas yang menyebabkan peradangan hebat.

Luka tersebut terus mengeluarkan darah dan nanah yang merembes, memicu demam tinggi, rasa gatal menyiksa, hingga nyeri yang melumpuhkan seluruh tubuhnya.

Tragisnya, penderitaan fisik ini tidak menyurutkan kekejaman pihak agensi.

“Agensi Al Mahara yang menyalurkannya lepas tangan. Mereka sama sekali tidak memfasilitasi perawatan kesehatan. Lela harus berjuang berobat ke klinik dengan biaya sendiri di tengah kondisi tubuh yang meriang hebat,” tegas Agus Fauzi, Ketua Kedan Prabo 08 Banten, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/02/2026).

Dipaksa Kerja di Tengah Infeksi Parah

Bukannya memberikan empati, pihak Al Mahara dikabarkan terus menekan Lela dengan cara-cara intimidatif. Meski kakinya membengkak dan bernanah, Lela dipaksa untuk terus bekerja kembali.

Tekanan mental dan fisik yang bertubi-tubi ini membuat emosi Lela memuncak hingga ia bersikeras melakukan perlawanan dengan menuntut kepulangan ke tanah air.

Terbongkarnya Praktik ‘Gelap’ Keberangkatan

Dibalik kasus ini, tercium aroma praktik tindak pidana penempatan ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa keberangkatan Lela pada 6 Agustus 2025 lalu diduga kuat dilakukan secara non-prosedural (Ilegal) oleh oknum sponsor bernama Dadan dan Muksin.

Meski mencatut nama P3MI PT Buana Rizqia Duta Selaras, data Lela ternyata tidak tercatat di dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Langkah Tegas: Kooperatif atau Penjara!

Agus Fauzi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat warga Bekasi “tersiksa” di luar negeri. Saat ini, timnya tengah mendalami informasi langsung dari korban dan keluarganya untuk mengambil langkah hukum.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, jika pihak-pihak terkait tidak kooperatif dan menolak bertanggung jawab, maka mau tidak mau, jalur pidana akan kami tempuh!” tegas Agus.

Baca Lainnya

Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek

15 Februari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

14 Februari 2026 - 15:50 WIB

Yayasan Sakura Akan Gelar Pertemuan Validasi Panduan Pencegahan dan Penanganan TPPO Inklusi Disabilitas

13 Februari 2026 - 16:02 WIB

ILO Jakarta: 7 Jenis Biaya Penempatan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemberi Kerja

12 Februari 2026 - 11:10 WIB

IOM Dorong Perekrutan Pekerja Migran yang Adil dan Etis Melalui Pedoman IRIS

11 Februari 2026 - 13:35 WIB

Trending di Berita