Menu

Mode Gelap
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

Berita

Horor Di Riyadh! Kaki Membusuk Penuh Nanah, PMI Asal Bekasi Malah Diintimidasi Agensi

badge-check


					Lela Safitri menangis menahan sakitn di betisnya Perbesar

Lela Safitri menangis menahan sakitn di betisnya

Riyadh, Arab Saudi – Jeritan minta tolong datang dari Lela Safitri (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cager, Sukadarma Sukatani, Kabupaten Bekasi. Alih-alih mendapatkan kondisi kerja yang layak, Lela justru terjebak dalam penderitaan akibat penyakit yang dideritanya di Riyadh, Arab Saudi.

Penyakit Ganas dan Penelantaran Medis

Kondisi kesehatan Lela saat ini berada di titik nadir. Betis kanannya terserang infeksi serupa cacar api atau bisul ganas yang menyebabkan peradangan hebat.

Luka tersebut terus mengeluarkan darah dan nanah yang merembes, memicu demam tinggi, rasa gatal menyiksa, hingga nyeri yang melumpuhkan seluruh tubuhnya.

Tragisnya, penderitaan fisik ini tidak menyurutkan kekejaman pihak agensi.

“Agensi Al Mahara yang menyalurkannya lepas tangan. Mereka sama sekali tidak memfasilitasi perawatan kesehatan. Lela harus berjuang berobat ke klinik dengan biaya sendiri di tengah kondisi tubuh yang meriang hebat,” tegas Agus Fauzi, Ketua Kedan Prabo 08 Banten, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/02/2026).

Dipaksa Kerja di Tengah Infeksi Parah

Bukannya memberikan empati, pihak Al Mahara dikabarkan terus menekan Lela dengan cara-cara intimidatif. Meski kakinya membengkak dan bernanah, Lela dipaksa untuk terus bekerja kembali.

Tekanan mental dan fisik yang bertubi-tubi ini membuat emosi Lela memuncak hingga ia bersikeras melakukan perlawanan dengan menuntut kepulangan ke tanah air.

Terbongkarnya Praktik ‘Gelap’ Keberangkatan

Dibalik kasus ini, tercium aroma praktik tindak pidana penempatan ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa keberangkatan Lela pada 6 Agustus 2025 lalu diduga kuat dilakukan secara non-prosedural (Ilegal) oleh oknum sponsor bernama Dadan dan Muksin.

Meski mencatut nama P3MI PT Buana Rizqia Duta Selaras, data Lela ternyata tidak tercatat di dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Langkah Tegas: Kooperatif atau Penjara!

Agus Fauzi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat warga Bekasi “tersiksa” di luar negeri. Saat ini, timnya tengah mendalami informasi langsung dari korban dan keluarganya untuk mengambil langkah hukum.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, jika pihak-pihak terkait tidak kooperatif dan menolak bertanggung jawab, maka mau tidak mau, jalur pidana akan kami tempuh!” tegas Agus.

Baca Lainnya

Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri

23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking

22 Juni 2026 - 10:18 WIB

Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara

20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural

19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita