Hong Kong – Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggelar doa bersama dan penggalangan dana untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kebakaran di kompleks kompleks apartemen Wang Fuk Court di distrik Tai Po Hong Kong Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Victoria Park pada Minggu, 30 Novmeber 2025.
JBMI adalah salah organisasi komunitas yang memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Hong Kong melalui advokasi, pendidikan, dan solidaritas kolektif.
Menurut Sringatin, JBMI menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian materiil dan psikologis yang signifikan bagi para penghuni, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Di saat yang hampir bersamaan, sejumlah wilayah di Indonesia dilanda banjir besar yang mengakibatkan kerusakan parah dan penderitaan bagi ribuan warga. JBMI menegaskan keprihatinan dan solidaritas penuh kepada seluruh masyarakat terdampak, baik di Hong Kong maupun di tanah air,” ujar Sringatin.
Doa Bersama dan Penggalangan Dana
Sebagai wujud kepedulian lintas batas, pada Minggu, 30 November 2025, JBMI menggelar doa bersama serentak di berbagai distrik di Hong Kong. Ribuan PMI dan pendukung gerakan migran hadir, mendoakan para korban kebakaran di Tai Po serta korban banjir di Indonesia.
“Momentum ini menjadi ruang penguatan solidaritas, menegaskan bahwa komunitas migran selalu saling menopang di tengah krisis. Dari kegiatan tersebut, terkumpul dana sebesar HK$24.200 atau sekitar Rp51 juta, yang akan disalurkan kepada para korban dan keluarga mereka,” jelasnya.
Dukungan dan Advokasi
JBMI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang kehilangan orang terkasih, serta harapan agar seluruh korban luka, terdampak, dan yang mengalami trauma segera memperoleh pemulihan.
“Sebagai langkah nyata, JBMI bekerjasama dengan berbagai pihak lokal dan diaspora Indonesia di Hong Kong untuk menggalang bantuan, melakukan kunjungan ke rumah sakit, serta menyediakan kebutuhan mendesak bagi korban. JBMI juga berkoordinasi dengan Beranda Migran dan Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) untuk menjangkau keluarga korban di Indonesia,” tegas Sringatin.
Seruan kepada Pemerintah
Pengurus lainnya, Jepi mendorong pemerintah Indonesia agar memastikan transparansi informasi mengenai identitas korban, kondisi medis, dan proses penanganan. Akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau sangat penting untuk menghindari kebingungan, memastikan hak-hak PMI terpenuhi, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar.
“JBMI juga mendesak pemerintah Indonesia dan pemerintah Hong Kong untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban, termasuk bantuan darurat, dukungan kesehatan dan psikososial, serta pendampingan hukum bagi PMI yang terdampak,” pugnkas Jepi








