Menu

Mode Gelap
Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur Yayasan Sakura Akan Gelar Pertemuan Validasi Panduan Pencegahan dan Penanganan TPPO Inklusi Disabilitas ILO Jakarta: 7 Jenis Biaya Penempatan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemberi Kerja IOM Dorong Perekrutan Pekerja Migran yang Adil dan Etis Melalui Pedoman IRIS ILO Jakarta: Imbau Aktivis Pekerja Migran Pedomani Prinsip Perekrutan Adil dan Etis

Berita

Neneng Wijayanti. Di Hong Kong, Pekerja Migran Indonesia Panen Angpao di Hari Raya Imlek

badge-check


					Neneng Wijayanti di Hong Kong Perbesar

Neneng Wijayanti di Hong Kong

Imlek telah tiba. Tahun Baru China yang jatuh pada 17 Februari 2026 mendatang menjadi momen besar bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Bagi banyak orang, terutama pekerja migran dan mereka yang berada di lapisan bawah, Imlek bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga saat penuh kebahagiaan. Mengapa? Karena inilah waktunya “panen” angpao.

“Sudah pasti kita akan dapat banyak angpao,” ujar Neneng Wijayanti dengan penuh semangat.

Menurut Pekerja Migran Indonesia yang bersuami orang Hong Kong ini, bagi mereka yang bekerja di apartemen atau rumah tangga, tradisi China ini menjadi simbol penghargaan sekaligus rezeki tambahan.

 Siapa yang Berhak Menerima Angpao?

 Menurut konten kreator terkenal di Hong Kong ini, ada aturan jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima angpao:

  • Pertama. Anggota keluarga yang sudah menikah kepada yang belum menikah. Anak-anak dan saudara yang belum menikah wajib menerima angpao.
  • Kedua. Angpao dari keluarga besar. Biasanya diberikan oleh orang tua, kakek-nenek, atau pasangan yang sudah menikah.
  • Ketiga. Bos kepada karyawan termasuk Pekerja Rumah Tangga. Bos sebagai majikan wajib memberikan angpao sebagai bentuk terima kasih atas pelayanannya sepanjang tahun.
  • Keempat. Atasan kepada bawahan. Mereka yang memimpin atau memberi perintah kepada bawahannya sepanjang tahun juga berkewajiban memberi angpao.
  • Kelima. Pelayan jasa di luar rumah. Mulai dari pelayan restoran, toko, hingga petugas kebersihan apartemen. Mereka yang melayani sepanjang tahun layak menerima angpao sebagai ucapan terima kasih.

 Angpao Sebagai “Tip” Tahunan

Berbeda dengan budaya Barat yang mengenal tip sehari-hari, masyarakat Tionghoa tidak terbiasa memberi tip. Sebagai gantinya, mereka memiliki satu momen khusus dalam setahun: Imlek.

Hari raya ini menjadi saat di mana orang-orang yang memberikan pelayanan—baik di restoran, toko, maupun apartemen—mendapatkan “uang terima kasih” dalam bentuk angpao.

“Imlek itu waktunya kita panen. Panen uang tip setahun sekali,” kata Neneng dengan gembira

Angpao bukan sekadar uang, melainkan simbol penghargaan dari orang yang lebih berada kepada mereka yang melayani. Tradisi ini menegaskan rasa terima kasih atas kerja keras sepanjang tahun.

Antara Murah Hati dan Pelit

Namun, tidak semua majikan atau pemberi angpao memiliki sikap yang sama. Ada yang sangat dermawan, bahkan memberi hingga puluhan juta rupiah dalam satu amplop.

“Jangan salah, ada majikan yang kaya raya. Satu angpao saja bisa sampai 20 juta,” ungkap Neneng.

Sebaliknya, ada pula yang pelit, hanya memberi HKD20 atau setara Rp43 ribu, setiap tahun tanpa pernah naik jumlahnya. Meski begitu, para pekerja tetap bersyukur atas apa pun yang diterima.

 Harapan di Tahun Baru

Bagi para Pekerja Migran atau TKW di Hong Kong, Imlek adalah momen penuh harapan. Selain libur panjang, mereka menantikan angpao sebagai bentuk penghargaan atas kerja kerasnya.

“Happy-happy ya. Disyukuri saja. Semoga tahun ini kita dapat angpao banyak,” harap Neneng sambil tersenyum.

Imlek bukan hanya pesta kembang api dan perayaan keluarga saja, tetapi juga simbol solidaritas, penghargaan, dan rasa terima kasih. Angpao menjadi jembatan antara mereka yang memberi dan menerima, mengikat hubungan sosial dengan tradisi yang terus hidup dari generasi ke generasi.

Baca Lainnya

Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

14 Februari 2026 - 15:50 WIB

Yayasan Sakura Akan Gelar Pertemuan Validasi Panduan Pencegahan dan Penanganan TPPO Inklusi Disabilitas

13 Februari 2026 - 16:02 WIB

ILO Jakarta: 7 Jenis Biaya Penempatan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemberi Kerja

12 Februari 2026 - 11:10 WIB

IOM Dorong Perekrutan Pekerja Migran yang Adil dan Etis Melalui Pedoman IRIS

11 Februari 2026 - 13:35 WIB

ILO Jakarta: Imbau Aktivis Pekerja Migran Pedomani Prinsip Perekrutan Adil dan Etis

10 Februari 2026 - 17:38 WIB

Trending di Berita