Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2026
Acara yang berlangsung di Kantor KP2MI Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026, merupakan langkah penting dalam usaha negara menyediakan akses pembiayaan yang lebih aman, gampang, dan terjangkau bagi pekerja yang bekerja ke luar negeri untuk keluarga mereka.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah solusi tmasalah pembiayaam Calon PMI sebelum berangkat. Dengan adanya KUR ini, diharapkan pinjaman nonformal yang mengenakan bunga tinggi dan membebani pekerja migran bisa dihilangkan.
Keunggulan: Suku Bunga 6 persen & plafon maksimum Rp100 juta
Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa KUR Penempatan tahun ini menawarkan suku bunga yang sangat rendah, yaitu 6 persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan bunga komersial yang mencapai 12 persen.
“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan pembiayaan hingga plafon maksimum Rp100 juta dengan waktu pengembalian hingga tiga tahun. Dana ini bisa digunakan untuk menutupi biaya pelatihan, sertifikasi, dokumen, hingga tiket keberangkatan,” kata Mukhtarudin.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
Menteri Mukhtarudin juga menekankan adanya perubahan penting dalam pengelolaan anggaran. Sejak akhir Desember 2025, kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dipindahkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
Transformasi ini memperkuat peran kementerian dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh, baik sebelum, saat, maupun setelah penempatan.
Target dan Sebaran Penyaluran sebesar Rp393,5 miliar
Direktur Jenderal Penempatan P2MI, Ahnas, dalam laporannya menyebutkan bahwa target penyaluran KUR Penempatan untuk tahun 2026 sudah ditentukan sebesar Rp393,5 miliar.
“Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan pembiayaan. Jika tahun 2025 pemanfaatan masih banyak di program magang, maka tahun 2026 kami targetkan akses yang lebih luas bagi seluruh calon Pekerja Migran,” urai Ahnas.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah bekerja sama dengan 17 lembaga penyalur yang terdiri dari bank nasional, bank syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Beberapa di antaranya adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank BJB, Bank Jateng, serta Bank Papua dan Bank Sinarmas.
Dampak Ekonomi dan Arahan Presiden
Menteri Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, jumlah penempatan Pekerja Migran mencapai 296 ribu orang, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar 253 ribu. Keberhasilan ini berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi nasional melalui remitansi.
Kontribusi ekonomi dari Pekerja Migran terus menunjukkan perkembangan yang positif. Menteri Mukhtarudin mencatat, berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi di tahun 2024 mencapai Rp253 triliun.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa remitansi ini mengalami kenaikan pada tahun 2025 sebesar 14 persen hingga mencapai Rp288 triliun.
“Remitansi yang dikirimkan oleh Pekerja Migran langsung berdampak pada ekonomi keluarga di desa, meningkatkan daya beli masyarakat, dan sekaligus memperkuat cadangan devisa negara. Ini adalah kontribusi nyata untuk stabilitas ekonomi nasional,” jelas Menteri Mukhtarudin.
Instruksi Sosialisasi Hingga ke Desa
Menteri Mukhtarudin meminta semua pihak dalam Kementerian P2MI dan institusi perbankan untuk segera melakukan penyebaran informasi yang luas. Ia menegaskan bahwa informasi ini perlu mencapai masyarakat, bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga sampai ke daerah pedesaan.
“Jangan sampai program ini dilaksanakan, tetapi masyarakat di lapangan belum mengetahui cara untuk mengaksesnya. Semua bank yang terlibat harus segera bertindak agar para calon pekerja migran kita dapat merasakan manfaat yang nyata dari kebijakan ini,” tutup Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sejumlah pejabat menghadiri peluncuran KUR ini: Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekjen P2MI Komjend Dwiyono Wibowo, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.
Sebanyak 17 lembaga penyalur, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, serta berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta seperti Bank Sinarmas dan Bank Artha Graha, berkomitmen untuk mendukung program ini.









