Menu ✖

Mode Gelap
Transshipment di Laut Lepas: Bisnis Untung, Awak Kapal Buntung Perkuat Daya Saing Global, Indonesia dan Portugal Resmi Sepakati Pengakuan Sertifikat Awak Kapal Perikanan Judy Houyai, Kegiatan Pasti Ada Solusi Bersama 8 Kementerian di Hong Kong Dinilai Edan dan Gila Antara Kerakusan Agensi, Panggung Sandiwara Sosial, dan Realitas Pahlawan Devisa Ditempatkan Secara Ilegal ke Dubai, Keluarga Almarhumah Dede Nuraeni Gagal Dapatkan Santunan Rp85 Juta Sakit Parah di Kuching Malaysia, Sumiyati, PMI Asal Karawang Dipulangkan ke Pontianak Kalbar

Berita

Kemnaker Taiwan Diserbu 5.000 Lebih Permohonan PRT Asing Usai Pelonggaran Syarat

badge-check


					PRT Migran di Taiwan Sumber Nihao Indonesia Perbesar

PRT Migran di Taiwan Sumber Nihao Indonesia

Taipei – Dilansir dari Nihao Indonesia, kebijakan baru Pemerintah Taiwan yang melonggarkan syarat perekrutan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing bagi keluarga beranak di bawah usia 12 tahun disambut antusias.

Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan mencatat sebanyak 5.277 permohonan resmi disetujui hanya dalam kurun waktu tiga bulan sejak aturan ini diresmikan pada pertengahan April lalu.

Menurut Nilao Indonesia, aturan anyar ini menetapkan retribusi ketenagakerjaan sebesar 5.000 NTD setara Rp2,8 juta per bulan untuk kategori umum.

“Namun, keringanan biaya signifikan diberikan kepada keluarga berkebutuhan khusus—seperti yang memiliki anak penderita penyakit langka atau membesarkan tiga anak sekaligus,” ujarnya pada 17/08/2026.

Nihao menjelaskan, kelompok ini hanya dikenakan biaya retribusi 2.000 NTD atau setara Rp1.1 juta per bulan serta berhak atas prioritas percepatan verifikasi.

Data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menunjukkan mayoritas pemohon yang lolos verifikasi berasal dari keluarga besar dan berkebutuhan khusus:

“MoL Taiwan terlah menyetujui permohonan dari keluarga yang memiliki lebih dari 2 anak, sebanyak 55% dari total permohonan disetujui, dan Keluarga berkebutuhan khusus sebanyak 13,1% dari total permohonan disetujui,” ungkap Nihao Indonesia.

Tren Permohonan Tenaga Kerja Lokal Mulai Melandai

Sesuai prosedurnya, Nihao memaparkan bahwa setiap pemohon wajib memprioritaskan pencarian tenaga kerja lokal terlebih dahulu sebelum MOL menerbitkan izin perekrutan PRT asing. Pelonggaran aturan sempat memicu lonjakan pencarian PRT lokal pada akhir April, namun angkanya terus menurun secara konsisten dalam beberapa bulan berikutnya.

“Pada akhir April, rata-rata 185 kasus/hari, kemudian pada Mei, rata-rata 127 kasus/hari, terus pada Juni, rata-rata 87 kasus/hari, dan pada awal Juli, rata-rata 74 kasus/hari,” terangnya.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menegaskan akan terus memantau dinamika dan tren permintaan ini secara berkala guna memastikan keseimbangan pasar kerja lokal dan kebutuhan rumah tangga.

Baca Lainnya

Transshipment di Laut Lepas: Bisnis Untung, Awak Kapal Buntung

23 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Daya Saing Global, Indonesia dan Portugal Resmi Sepakati Pengakuan Sertifikat Awak Kapal Perikanan

23 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Judy Houyai, Kegiatan Pasti Ada Solusi Bersama 8 Kementerian di Hong Kong Dinilai Edan dan Gila

22 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Antara Kerakusan Agensi, Panggung Sandiwara Sosial, dan Realitas Pahlawan Devisa

22 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Ditempatkan Secara Ilegal ke Dubai, Keluarga Almarhumah Dede Nuraeni Gagal Dapatkan Santunan Rp85 Juta

21 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Trending di Abu Dhabi UEA