Menu

Mode Gelap
Tanpa UU Reforma Agraria, Warga Desa Kian Terdesak Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri Perkuat Pelindungan PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Perbarui Kerja Sama Strategis Mengubah Sampah Jadi Senyum: Kiprah Universal Volunteer Harumkan Nama Bangsa di Taiwan Menteri P2MI, Mukhtarudin, Cabut Izin PT Alfa Nusantara Perdana Akibat Penempatan Non-Prosedural Dua Tahun Putus Kontak, Warga Karawang Cari Keberadaan Diah Fitria di Taichung Taiwan APJATI dan PUSMA Gelar Program Pencocokan Peluang Kerja Malaysia – Indonesia 2026

Berita

Kemnaker Taiwan Diserbu 5.000 Lebih Permohonan PRT Asing Usai Pelonggaran Syarat

badge-check


					PRT Migran di Taiwan Sumber Nihao Indonesia Perbesar

PRT Migran di Taiwan Sumber Nihao Indonesia

Taipei – Dilansir dari Nihao Indonesia, kebijakan baru Pemerintah Taiwan yang melonggarkan syarat perekrutan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing bagi keluarga beranak di bawah usia 12 tahun disambut antusias.

Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan mencatat sebanyak 5.277 permohonan resmi disetujui hanya dalam kurun waktu tiga bulan sejak aturan ini diresmikan pada pertengahan April lalu.

Menurut Nilao Indonesia, aturan anyar ini menetapkan retribusi ketenagakerjaan sebesar 5.000 NTD setara Rp2,8 juta per bulan untuk kategori umum.

“Namun, keringanan biaya signifikan diberikan kepada keluarga berkebutuhan khusus—seperti yang memiliki anak penderita penyakit langka atau membesarkan tiga anak sekaligus,” ujarnya pada 17/08/2026.

Nihao menjelaskan, kelompok ini hanya dikenakan biaya retribusi 2.000 NTD atau setara Rp1.1 juta per bulan serta berhak atas prioritas percepatan verifikasi.

Data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menunjukkan mayoritas pemohon yang lolos verifikasi berasal dari keluarga besar dan berkebutuhan khusus:

“MoL Taiwan terlah menyetujui permohonan dari keluarga yang memiliki lebih dari 2 anak, sebanyak 55% dari total permohonan disetujui, dan Keluarga berkebutuhan khusus sebanyak 13,1% dari total permohonan disetujui,” ungkap Nihao Indonesia.

Tren Permohonan Tenaga Kerja Lokal Mulai Melandai

Sesuai prosedurnya, Nihao memaparkan bahwa setiap pemohon wajib memprioritaskan pencarian tenaga kerja lokal terlebih dahulu sebelum MOL menerbitkan izin perekrutan PRT asing. Pelonggaran aturan sempat memicu lonjakan pencarian PRT lokal pada akhir April, namun angkanya terus menurun secara konsisten dalam beberapa bulan berikutnya.

“Pada akhir April, rata-rata 185 kasus/hari, kemudian pada Mei, rata-rata 127 kasus/hari, terus pada Juni, rata-rata 87 kasus/hari, dan pada awal Juli, rata-rata 74 kasus/hari,” terangnya.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menegaskan akan terus memantau dinamika dan tren permintaan ini secara berkala guna memastikan keseimbangan pasar kerja lokal dan kebutuhan rumah tangga.

Baca Lainnya

Tanpa UU Reforma Agraria, Warga Desa Kian Terdesak Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri

15 September 2026 - 18:58 WIB

Perkuat Pelindungan PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Perbarui Kerja Sama Strategis

15 September 2026 - 17:36 WIB

Mengubah Sampah Jadi Senyum: Kiprah Universal Volunteer Harumkan Nama Bangsa di Taiwan

14 September 2026 - 19:20 WIB

Menteri P2MI, Mukhtarudin, Cabut Izin PT Alfa Nusantara Perdana Akibat Penempatan Non-Prosedural

14 September 2026 - 17:45 WIB

Dua Tahun Putus Kontak, Warga Karawang Cari Keberadaan Diah Fitria di Taichung Taiwan

12 September 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita