Hong Kong — Suasana dialog antara kementerian perwakilan pemerintah pusat dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mendadak memanas.
Maryanti, Ketua Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH), melayangkan kritik tajam dan telak di hadapan perwakilan delapan kementerian yang hadir dalam forum bertajuk “Pasti Ada Solusi”, yang dipimpin oleh Kementerian Hukum pada 1 November 2026.
Dalam forum yang digelar di Hong Kong tersebut, Yanti menyoroti efektivitas kunjungan kerja pejabat tinggi negara yang memboyong rombongan besar sebanyak 70 orang, di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Ia menilai, alih-alih membawa terobosan konkrit, kehadiran para pejabat kerap berulang kali terjebak pada siklus “belanja masalah” tanpa solusi nyata.
Soroti Waktu Diskusi yang Terpangkas
Di awal penyampaiannya, Yanti mengecam jalannya acara yang dinilai tidak efisien karena banyaknya pihak luar yang diberi panggung, sehingga memangkas waktu krusial bagi para pekerja migran untuk berdialog langsung.
Ia juga mendesak agar pemerintah pusat, melalui perwakilan yang hadir, segera menyampaikan pesan mendesak ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Apakah dari delapan kementerian yang hadir hari ini tahu sebenarnya masalah apa yang dihadapi oleh teman-teman pekerja migran di Hong Kong? Apakah paham RUU PMI itu sudah sampai mana? Sudah satu tahun, Pak, sampai detik ini kami tidak pernah mendapatkan update terbaru sejak kami diundang mengikuti RDPU,” tegas Yanti di dalam forum.
Ia mempertanyakan kejelasan status Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PMI) yang dinilai jalan di tempat, tanpa kejelasan kapan masuk program legislasi maupun disahkan demi kepastian hukum perlindungan buruh migran.
Pertanyakan Efisiensi Anggaran di Tengah Musibah Bangsa
Isu pemborosan anggaran negara turut menjadi sorotan tajam. Yanti menyentil beban fiskal masyarakat di tanah air yang kian tertekan pajak demi mendongkrak pendapatan negara, namun di sisi lain dihamburkan untuk perjalanan dinas rombongan pejabat lintas kementerian ke luar negeri.
“Rakyat Indonesia diperas melalui pajak untuk mendapatkan pendapatan negara, katanya ya, Pak. Tapi rombongan kementerian dan pejabat dari negara, anggarannya tidak sedikit. Sebagian dari pajak atau seluruhnya dari pajak, Pak?” kritik Yanti secara terbuka, yang disambut riuh dukungan para peserta yang hadir.
Menagih Janji Lama dan Tolak Kunjungan Model Belanja Masalah
Lebih lanjut, Yanti mengingatkan para pejabat bahwa pertemuan antara pemerintah dan buruh migran di Hong Kong bukanlah yang pertama kali, melainkan telah berulang hingga ratusan kali dengan substansi permasalahan yang itu-itu saja, mulai dari sengkarut overcharging, regulasi jam kerja, hingga eksploitasi pekerja perempuan.
Ia mencontohkan kunjungan Wakil Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) setahun lalu yang hingga kini belum menelurkan solusi tuntas atas aduan yang pernah diserahkan.
“Kalau hanya ingin belanja masalah, Pak, bisa saja mengadakan pertemuan lewat Zoom. Bukan datang ke sini rame-rame seperti ini. Kalau sudah datang berkunjung ke sini, paling tidak sudah membawa solusinya dari permasalahan sebelum-sebelumnya,” tandasnya.
Tuntut Pertanggungjawaban dan Tantang Surat Pernyataan Resmi
Menutup paparannya, Yanti menuntut agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas administratif bagi negara, melainkan dapat dipertanggungjawabkan langsung kepada organisasi-organisasi pekerja migran.
Sebagai bentuk uji komitmen, ia melayangkan tantangan terbuka kepada jajaran kementerian yang hadir untuk menandatangani surat pernyataan resmi.
“Apakah di antara delapan kementerian yang hadir hari ini berani membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa pertemuan hari ini benar-benar memberikan solusi untuk pekerja migran dan dengan segala permasalahannya?” pungkas Yanti.









