Jakarta — Komisi IX DPR menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 3,9 triliun.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri P2MI Mukhtarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Anggaran sebesar Rp 3.901.278.312.000 tersebut dialokasikan untuk dua fokus utama, yakni:
- Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan PMI sebesar Rp 3,32 triliun;
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 572,47 miliar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dari total pagu anggaran tersebut, porsi terbesar dikucurkan kepada:
- Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, sebesar Rp3,07 triliun.
- Sisa alokasi terbagi ke beberapa unit eselon I lainnya:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp 491,37 miliar;
- BP3MI sebesar Rp 163,49 miliar;
- Ditjen Pelindungan sebesar Rp 99,75 miliar;
- Ditjen Penempatan sebesar Rp 45,76 miliar;
- Ditjen Pemberdayaan sebesar Rp18,82 miliar;
- Inspektorat Jenderal sebesar Rp 5,4 miliar.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi dukungan dan masukan Komisi IX DPR yang dinilainya sangat krusial untuk pembenahan tata kelola pelayanan publik serta perbaikan perlindungan bagi para pekerja migran.
“Terima kasih atas dukungan Komisi IX, termasuk masukan dan saran untuk terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan maupun perlindungan bagi pekerja migran kita,” ujar Mukhtarudin dikutip dari Investortrust.id
Ia menambahkan, KP2MI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya pada program pelatihan dan peningkatan kapasitas calon PMI. Langkah ini diambil agar koordinasi antarlembaga berjalan optimal serta memastikan pemenuhan hak-hak PMI di luar negeri terjamin secara menyeluruh.
Anggaran tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam 22 tahun sejak 2004, kata Sekjen Persatuan Buruh Migran, Agus. Bahkan lebih besar dari anggaran pelindungan pekerja migran Filipina yang mencapai Rp3,4 triliun.
“Sejak lembaga tersebut bernama BNP2TKI, bertranspormasi menjadi BP2MI dan kemudian menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dari 2004 sampai 2026, alokasi anggaran dari APBN di kisaran Rp300 sampai Rp540 miliar, baru tahun 2027 anggarannya naik lebih dari tujuh kali lipat.” Ujarnya (19/09/2026)









