Menu

Mode Gelap
Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata PMI Lampung Tengah, Eka Yuliana, Beberkan Pengalaman Proses Penempatan Kerja ke Taiwan One-Forty Taiwan Gelar Survei Perlindungan Finansial Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Hadiah Rp3 juta Tanpa UU Reforma Agraria, Warga Desa Kian Terdesak Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri

Berita

Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

badge-check


					Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata Perbesar

Tegal — Lonjakan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dari Rp540 miliar menjadi Rp3,9 triliun pada 2027 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang signifikan.

Kenaikan anggaran hingga lebih dari tujuh kali lipat ini dinilai sebagai amanat besar yang wajib memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan (SPKP), Nursalim, menegaskan bahwa anggaran KP2MI tahun 2027 sudah melampaui anggaran pelindungan negara Philipina sebesar Rp3,4 triliun.

Maka publik dan para Pekerja Migran Indonesia, termasuk Awak Kapal Migran, berhak menuntut hasil kerja nyata atas pengalokasian dana bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Rp3,9 triliun bukan angka kecil. Maka kerja-kerja pelindungan KP2MI tahun 2027 juga tidak boleh kecil,” tegas Nursalim dalam keterangannya (18/09/2026).

Ia mengingatkan agar lonjakan anggaran ini tidak sekadar dihabiskan untuk agenda seremonial, rapat internal, perjalanan dinas, maupun kegiatan publikasi yang ramai di panggung namun minim dampak nyatanya.

Nursalim menyoroti beberapa poin mendesak yang harus menjadi prioritas alokasi anggaran KP2MI:

  • Penguatan Pelindungan dan Kehadiran Negara: Memperkuat SDM Atase Ketenagakerjaan atau perwakilan terkait pelindungan PMI di luar negeri. Negara dituntut hadir secara proaktif saat pekerja menghadapi persoalan, bukan sekadar merespons setelah masalah menjadi viral di media sosial.
  • Pembaruan MoU dan Perluasan Pasar Kerja: Memperbaiki dan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah kedaluwarsa agar tidak mengendap sebagai dokumen birokrasi, serta produktif memperluas pasar kerja luar negeri baru, MoU baru, agar Pekerja Migran Indonesia tidak bergantung pada negara tujuan yang sama.
  • Kejelasan Jalur Program SMK Go Global: Memastikan program pendidikan vokasi memiliki alur yang terintegrasi penuh—mulai dari proses pendidikan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa, hingga penyaluran ke pasar kerja internasional secara aman dan bermartabat.
  • Subsidi Pelatihan. Pelatihan itu merupakan pelindungan paling utama, maka harus menyasar kepada sektor yang ada, yang sudah teruji, seperti subsidi biaya pelatihan untuk PRT Migran dan Awak Kapal Migran.pakan

Nursalim menegaskan bahwa keberhasilan kementerian tidak diukur dari seberapa banyak acara yang diselenggarakan atau terserapnya anggaran secara administratif semata.

“Ukuran keberhasilan kementerian adalah berapa banyak pekerja migran yang terlindungi, berapa banyak peluang kerja yang dibuka, berapa banyak masalah yang diselesaikan, dan berapa banyak keluarga pekerja migran yang benar-benar merasakan manfaat kehadiran negara,” pungkasnya.

Ia berharap KP2MI mampu membuktikan bahwa anggaran Rp3,9 triliun dapat bertransformasi menjadi alat perjuangan bagi Pekerja Migran Indonesia, t dan menghasilkan dampak nyata yang melebihi nilai nominalnya.

Baca Lainnya

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

PMI Lampung Tengah, Eka Yuliana, Beberkan Pengalaman Proses Penempatan Kerja ke Taiwan

17 September 2026 - 20:06 WIB

One-Forty Taiwan Gelar Survei Perlindungan Finansial Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Hadiah Rp3 juta

17 September 2026 - 19:08 WIB

Tanpa UU Reforma Agraria, Warga Desa Kian Terdesak Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri

15 September 2026 - 18:58 WIB

Trending di Berita