Menu

Mode Gelap
30 Juli Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia: Sejarah, Protokol Palermo, dan Komitmen Global JATI Desak Penerbitan PP Komutasi, Usai Indonesia Resmi Jadi Negara Abolisionis De Facto Hari Anti Trafficking, PBB: Bisnis Online Scam Ratusan Triliun Eksploitasi Pekerja Migran Dirjen IOM, Amy Pope: Hari Anti Perdagangan Orang 2026 Soroti Ancaman Online Scam SOS Pengantin Pesanan di China: Korban Kirim Foto Tangan Berdarah, Minta Segera Dievakuasi Pejabat Rebutan Duit Kewenangan, Pelaut Awak Kapal Migran Jadi Korban Perbudakan

Berita

Dirjen IOM, Amy Pope: Hari Anti Perdagangan Orang 2026 Soroti Ancaman Online Scam

badge-check


					Dirjen IOM, Amy Pope | Sumber IOM Internasional Perbesar

Dirjen IOM, Amy Pope | Sumber IOM Internasional

Jakarta — Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang. Pada tahun 2026 ini, fokus global tertuju pada tren eksploitasi yang kian marak melalui peringatan bertema Terperangkap di Balik Penipuan.

Tema ini menggarisbawahi realitas kelam di mana ribuan orang dijebak untuk melakukan kejahatan penipuan daring (online scam) di bawah paksaan dan ancaman kekerasan.

Melalui kampanye terbarunya, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyerukan pengakuan mendesak terhadap para korban yang terjebak dalam industri kelam ini, sekaligus menuntut perlindungan hukum yang jauh lebih kuat.

Di berbagai belahan dunia, modus operandi pelaku kini makin canggih. Para korban umumnya tergiur tawaran pekerjaan bernilai tinggi di luar negeri.

Namun, alih-alih mendapatkan karier yang dijanjikan, mereka justru dipindahkan secara ilegal melintasi perbatasan dan disekap di dalam kompleks-kompleks scam. Di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai penipu daring di bawah intimidasi, penganiayaan fisik, dan tekanan mental.

Korban Sering Malah Dihukum

Data IOM mencatat, sejak tahun 2022 lembaga ini telah mendampingi hampir 3.000 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan dari pusat-pusat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara.

Ngenesnya, angka tersebut hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak korban yang belum teridentifikasi dan justru diperlakukan sebagai pelaku kriminal oleh aparat penegak hukum, bukan sebagai penyintas yang membutuhkan pertolongan.

Untuk mengakhiri kejahatan transnasional ini membutuhkan langkah konkret: peningkatan kapasitas identifikasi korban, skema bantuan yang berpusat pada pemulihan penyintas, proses pemulangan dan reintegrasi yang aman, serta kolaborasi lintas negara untuk membongkar sindikat kriminal hingga ke akar-akarnya.

Pesan Tegas IOM: “Mereka Pantas Dilindungi, Bukan Dihukum”

Direktur Jenderal IOM, Amy Pope, menegaskan pentingnya mengubah cara pandang publik dan penegak hukum terhadap para korban online scam.

“Di balik banyak kasus penipuan online, ada orang-orang yang awalnya dipangku janji pekerjaan yang sah dan masa depan yang lebih baik,” ujar Amy Pope dalam pesan resminya pada peringatan Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang 2026.

Amy menambahkan bahwa para korban ini terisolasi dan dipaksa menggunakan kekerasan untuk menipu orang lain.

“Mereka adalah korban perdagangan manusia. Mereka pantas mendapatkan perlindungan, bukan hukuman. Semakin kita memahami cara kerja jaringan kriminal ini, semakin sulit bagi mereka untuk menumbalkan korban berikutnya. Memahami kejahatan ini, hari ini adalah kunci mencegah lebih banyak jiwa dieksploitasi besok,” tegasnya.

IOM bersama para mitra global menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pencegahan, memperluas jangkauan perlindungan penyintas, serta merespons dinamika modus eksploitasi baru yang terus berkembang di era digital.

Baca Lainnya

30 Juli Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia: Sejarah, Protokol Palermo, dan Komitmen Global

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

JATI Desak Penerbitan PP Komutasi, Usai Indonesia Resmi Jadi Negara Abolisionis De Facto

30 Juli 2026 - 16:06 WIB

Hari Anti Trafficking, PBB: Bisnis Online Scam Ratusan Triliun Eksploitasi Pekerja Migran

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

SOS Pengantin Pesanan di China: Korban Kirim Foto Tangan Berdarah, Minta Segera Dievakuasi

29 Juli 2026 - 09:56 WIB

Pejabat Rebutan Duit Kewenangan, Pelaut Awak Kapal Migran Jadi Korban Perbudakan

29 Juli 2026 - 08:49 WIB

Trending di Berita